Subdit V Tipidter Bareskrim Polri Amankan Tambang Galian C di Silimalombu

  • Whatsapp

Foto : Polisi memasang garis polisi di Area Galian C

 

Read More

SAMOSIR – Subdit V Tipidter Bareskrim Polri, dipimpin AKBP Alaiddin, melakukan pemeriksaan/interogasi serta mengamankan barang bukti berupa excavator conveyer dan barang bukti lainnya.

“Kami bergerak atas adanya informasi dan kami juga membawa pihak inspektorat pertambangan dalam melakukan pengecekan, pengawasan dan penegakan hukum,” sebut Alaiddin.

Polres Samosir dalam langkah kordinasi dan backup kegiatan Subdit V Tipidter Bareskrim Polri, akhirnya memasang police line (garis polisi) di area tambang galian C di Desa Silimalombu, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir, Rabu (17/1/ 2024).

Personel juga mengamankan dua karyawan penjaga mesin pemecah batu yang ditemukan di lokasi, berinisial MG (39) dan BS (33).

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH SIK MH mengatakan, keterlibatannya dalam kegiatan ini untuk mendukung kegiatan penegakan hukum yang dilakukan Oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, khususnya dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan pertambangan ilegal di Kabupaten Samosir.

Menurut Yogie, langkah pihaknya sebagai dukungan Polres Samosir dalam memperkuat upaya pemerintah dalam mengatur dan mengawasi kegiatan ekstraksi sumber daya alam dan Proses Penanganan Kasus Ini dilakukan oleh Penyidik tipidter Bareskrim Polri.

“Ini menandai langkah serius Polri dalam penegakan hukum terkhusus penegakan aturan pertambangan dan perlindungan terhadap lingkungan,” ujar Yogie.

(Redaksi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *