Foto : Advokat Bung Raja SH dan Advokat Anita Raj’s,SH
MEDAN – Pengadilan Negeri Pematang Siantar mengabulkan Gugatan Perlawanan yang dilakukan oleh S.S. Jaya Rani melalui Kuasa Hukumnya Advokat Bung Raja selaku pimpinan kantor pada Law Office Muhammad Raja & Associates.
Gugatan perlawanan tersebut diajukan karena adanya Surat Penetapan Eksekusi Nomor: 1/Pdt.Eks/HT/2023/PN Pms. yang seharusnya Rumah sudah di eksekusi pada tanggal 10 Agustus 2023.
Saat diwawancara awak media di lokasi Advokat Bung Raja bersama Anita Raj’s,SH yang berkantor pada Law Office Muhammad Raja & Associates mengatakan pihaknya telah melakukan upaya hukum perlawanan terhadap penetapan tersebut untuk dan atas nama kliennya S.S Jaya Rani.
Kepala Pengadilan Negeri Pematang Siantar Irwansyah Putra Sitorus, SH,MH dan Majelis Hakim Nasfi Firdaus selaku Hakim Ketua mampu mewujudkan rasa keadilan bagi Masyarakat Pematang Siantar.Hal tersebut terbukti dengan dikabulkannya gugatan perlawanan eksekusi yang diajukan.
“Putusan majelis hakim sudah sangat tepat karena selama persidangan kami selaku Kuasa Hukum mampu menggali fakta dan mampu meyakinkan Majelis Hakim tentang adanya dugaan cacat prosedur yang dilakukan oleh pihak lawan kami yaitu, 1(satu) Bank Pemerintah, 1 (satu) Perusahaan Swasta, 1 (satu) perorangan, dan 2(dua) Lembaga Kementrian,”ujar Raja.
S.S JAYA RANI sudah dapat bernapas lega, karena majelis hakim dalam amar putusan perkara nomor: 89/Pdt.Bth/2023/PN Pms sebagai berikut:
Dalam Eksepsi :Menolak Eksepsi Terlawan I, Terlawan II, Terlawan II, Terlawan III, Terlawan IV dan Terlawan V.
Dalam Pokok Perkara : Mengabulkan perlawanan Pelawan sebagian,Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik dan beritikad baik.
Membatalkan Penetapan Eksekusi Hak Tanggungan Nomor: 1/Eks/2023/HT/Pn-Pms, yang diterbitkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar, beserta surat-surat lainnya yang berkaitan dengan Penetapan Eksekusi Hak Tanggungan.Menghukum para terlawan untuk mematuhi isi putusan.
Anita Rajs,SH, menambahkan, setelah berbulan-bulan menempuh perjalanan Medan-Siantar untuk memperjuangkan hak S.S Jaya Rani akhirnya membuahkan hasil yang baik.
Rani sudah dapat bernafas lega sekarang dan jangan pernah takut untuk berjuang, karena tidak ada yang mustahil bagi Tuhan.
(Team)