Foto : Kericuhan warnai aksi demo mahasiswa di Kejati Sultra, Senin (22/9/2025) (ist)
KOLUT – Aksi demo soal kasus korupsi proyek pembangunan Bandara di Kolaka Utara (Kolut), berlangsung ricuh di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/9/2025) siang.
Massa demonstran terlibat saling dorong dengan petugas keamanan Kejati Sultra, hingga nyaris adu jotos.
Kejadian itu bermula saat massa ingin membakar ban di pintu gerbang Kejati Sultra namun dihalang-halangi oleh petugas. Hal ini memancing reaksi panas hingga keributan tidak terhindarkan.
Ketegangan itu tidak berlangsung lama setelah perwakilan demonstran dipersilahkan masuk ke dalam Kejati Sultra untuk menyampaikan aspirasinya.
Koordinator Aksi, Farid Fagi Maladi mengatakan kasus korupsi proyek pembangunan Bandara di Kolut menimbulkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.
“Berdasarkan hasil audit BPK, ditemukan adanya kerugian negara secara parsial sebesar Rp9,87 miliar. Namun fakta di lapangan menunjukkan potensi kerugian total loss setara nilai kontrak Rp41,15 miliar, karena pekerjaan di Duga dilakukan tanpa dokumen perencanaan yang sah, tanpa izin lingkungan (Amdal) final,izin reklamasi penimbunan laut dan menghasilkan fisik proyek yang tidak dapat dimanfaatkan.
Talud dilaporkan rusak, pemadatan tanah tidak memenuhi standar teknis, dan lahan tidak layak untuk tahap pembangunan bandara berikutnya,” katanya.
Farid menyebut selain beberapa orang yang pernah menjadi tersangka, ada indikasi keterlibatan unsur pimpinan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kolut.
“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara memanggil dan memeriksa Bupati Kolaka Utara, pihak Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara, serta seluruh pejabat dan pihak terkait yang terlibat dalam perencanaan, pencairan, dan pelaksanaan proyek,” tegasnya.
(ren/red)







