Foto : Kerusakan Parah di hampir sepanjang Alur Sungai Ular akibat ulah oknum aparat yang tidak perduli.
DELI SERDANG – Dugaan Galian C ilegal yang berada di Jalan Lintas Sumatera – Lubuk Pakam tepatnya di Jalan Gelatik/Tugu Sungai Ular, Kabupaten Deli Serdang, meresahkan warga sekitar.
Pasalnya, air aliran sepanjang sungai ular yang digali menjadi sangat keruh dan ditakutkan akan terjadi bahaya longsor akibat erosi.
Pengguna jalan Tol menuju tebing tinggi juga dapat melihat di jalan tol KM 51 Galian C tersebut bebas beroperasi seolah-olah pengusaha kebal hukum dan tak dapat tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkhususnya Polda Sumut.
“Heran juga ya bang, yang jelas-jelas berada di depan mata tidak ditindak dan jelas-jelas dapat merusak lingkungan malah dibiarkan, apakah ada dugaan Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) sudah menerima Upeti ,”ungkap inisial “jo” warga sekitar dengan heran melihat aktifitas diduga ilegal tersebut dihadapan awak media.Kamis (12/3/2026)
Jo juga mengatakan sering terlihat beberapa Pria berambut cepak dan berbadan tegap sering berada diarea pintu masuk lokasi galian C di Gelatik/ Tugu Sungai Ular dugaan Oknum APH.
” Sering saya lihat hampir tiap hari Pria berambut cepak tersebut bang standby di pintu masuk Puluhan mobil Dum Truck keluar masuk bang.
Diduga oknum anggota APH yang membekingi Galian C tersebut”, jelas Jo saat dikonfirmasi tim awak media.
Pantauan awak media, Jumat (7/2/2026) siang menyebutkan, terlihat Puluhan Mobil Dum Truck mengantri untuk memuat tanah Galian C yang dikeruk oleh Beko berwarna Orange.
Hal tersebut dapat terlihat dari jalan tol mau ke arah tebing tinggi dan juga mau ke arah medan di lokasi KM 51 di kiri dan kanan bantaran sungai ular dan tanah perkebunan sawit.
( sul/red)







