Foto : Lokasi Judi yang sudah berulang kali di berita kan.
BINJAI — Praktik perjudian mesin tembak ikan kembali mencuat di wilayah hukum Polres Binjai, tepatnya di Jalan Teuku Amir Hamzah, Pasar VII China, Desa Tandam Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Keberadaan aktivitas ilegal yang berada di kawasan padat penduduk dan dekat tempat ibadah ini membuat warga sekitar meradang dan mendesak kepolisian segera bertindak tegas.
Masyarakat menilai lokasi tersebut seolah dibiarkan beroperasi tanpa hambatan. Padahal, di tengah kondisi ekonomi yang kian sulit, perjudian justru menjadi ancaman nyata yang dapat menghancurkan keharmonisan rumah tangga dan masa depan warga desa.
Keresahan mendalam dirasakan langsung oleh masyarakat setempat. Mereka menuntut agar aparat kepolisian, khususnya Polres Binjai dan Polsek Tandem, tidak tinggal diam di balik seragam penegak hukum.
“Jangan hancurkan kehidupan rumah tangga kami dengan adanya perjudian di desa kami. Ekonomi masyarakat sedang sulit, jangan malah perjudian dibiarkan,” seru INR, salah seorang warga dengan nada geram.Rabu (7/10/2026)
Nada serupa juga dilontarkan seorang ibu rumah tangga di lokasi. Ia meminta kepolisian membuktikan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat, alih-alih membiarkan para bandar leluasa beroperasi.
“Kepolisian Polres Binjai jangan ikut merusak moral dan ekonomi masyarakat… Berantas, jangan diam. Jangan sampai masyarakat menilai aparat hanya diam di balik seragam,” tegasnya.
Warga menegaskan, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika terbukti ada unsur perjudian, polisi diminta tidak hanya menyasar pemain di lapangan, tetapi juga membongkar tuntas para pengelola, pemilik tempat, hingga pihak-pihak bekingan yang diduga ikut terlibat.
Sikap bungkam dari jajaran pimpinan Polres Binjai memperkeruh situasi di tengah masyarakat. Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H., namun belum memberikan tanggapan.
Upaya serupa yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp kepada Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., juga tidak kunjung membuahkan respons hingga berita ini diturunkan.
(rafa/tim/red)







