Polisi Tangkap Bang Jago Viral Pukul Pemotor di Demangan Jogja

  • Whatsapp

Foto : Tangkapan layar CCTV di Tempat Kejadian

 

Read More

 

Jogja – Polisi akhirnya menangkap pemobil yang viral turun dari mobil untuk memukul premotor saat berpapasan di tikungan Demangan, Jogja.

Aksi pemukulan itu juga sempat viral di media sosial.

Pelaku diketahui berinisial AS (31) seorang pria warga Caturtunggal, Depok, Sleman. Sehari-hari, ia bekerja sebagai buruh harian lepas.

“Benar bahwa Satresrkim Polresta Jogja telah mengungkap dugaan Tindak Penganiayaan terhadap seseorang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP,” terang Kasi Humas Polresra Jogja, AKP Sujarwo melalui keterangannya, Sabtu (9/11/2024).

Viral di Media Sosial
Aksi AS memukul pemotor itu terjadi pada Jumat (8/11) sore di tikungan Masjid Ashshiddiiqi,Demangan Kidul, belakang Lippo Mall Kota Jogja. Video itu sempat terekam kamera hingga akhirnya viral.

Salah satu akun Instagram yang mengunggah video tersebut adalah akun @merapi_uncover. Dalam video itu terlihat sebuah mobil putih berpapasan dengan sepeda motor di tikungan dan hampir bersenggolan.

Kemudian si pengemudi mobil itu turun dan menghampiri si pemotor. Mereka tampak sempat berbincang sebelum si pemobil akhirnya melayangkan bogem mentah ke pemotor.

“Hanya karena (kaget) berpapasan di tikungan, pengendara mobil arogan puk*l pengendara motor lalu buang kunci motornya,” tulis keterangan dalam unggahan akun Instagram @merapi_uncover, dikutip detikJogja, Sabtu (9/11/2024).

Korban Dipukul-Kunci Motor Dibuang
Tak lama kemudian korban lapor polisi. Korban yang diketahui berinisial NH (20), mahasiswa asal Majalengka, Jawa Barat itu membuat laporan polisi pada Sabtu (9/11) pukul 00.40 WIB.

“Benar, Polsek Gondokusuman menerima pengaduan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai dengan Surat Pengaduan Nomor: Reg/138/XI/2024/SPKT, tanggal 09 November 2024,” ujar Kasi Humas Polresra Jogja, AKP Sujarwo melalui keterangannya, Sabtu (9/11).

Berdasarkan keterangan korban, Sujarwo menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/11) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu korban mengendarai sepeda motor hendak berserempetan dengan mobil Daihatsu Alya warna silver.

“Kemudian pelaku turun dari mobil dan tiba-tiba memukul korban satu kali mengenai muka korban bagian sekitar hidung atau mulut. Tak lama kemudian pelaku memukul korban lagi sebanyak satu kali mengenai helm yang dipakai korban,” jelasnya.

Pelaku juga mencabut dan mengambil kunci sepeda motor korban dan membuangnya ke atas kafe dekat lokasi kejadian. Pelaku kemudian pergi meninggalkan korban.

“Sedangkan korban masih berada di TKP untuk mencari kunci sepeda motor miliknya, dibantu warga sekitar dan akhirnya kunci sepeda motor korban ketemu. Korban selanjutnya pulang ke kosnya,” paparnWIB

Pelaku Ditangkap di Rumah
Tak sampai 24 jam, pelaku langsung dibekuk. Dia ditangkap di rumahnya pukul 16.30 WIB.

Polisi berhasil melacak pelaku berdasarkan registrasi kendaraan dari plat nomor polisi mobil yang digunakan pelaku. Dari situ juga terungkap bahwa ternyata mobil yang dikendarai pelaku bukan kepunyaan pelaku.

“Ternyata mobil tersebut dipinjam oleh pelaku pada hari kejadian dan pelaku merupakan tetangga pemilik mobil,” jelas Sujarwo, Sabtu (9/11).

“Kemudian Satreskrim Polresta Jogja mendatangi rumah pelaku dan mengamankan Pelaku,” sambungnya.

Selanjutnya terhadap pelaku dan pemilik mobil serta mobil Ayla dibawa ke kantor Satreskrim Polresta Jogja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti mobil Daihatsu Ayla AB 1731 NY diamankan di Polresta Jogja, sedangkan pelaku menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim polresta Jogja,” pungkasnya.

Polisi juga mengirim foto saat pelaku berada di kantor polisi. Dia nampak berdiri tegap dan di tangannya terlihat penuh tato.

(Rn)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *