Foto : Dua Barang Bukti yang Berhasil Diamankan Pihak Ditreskrimsus Polda sumut yang Diduga sudah Lepas.
MEDAN – Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut yang beberapa waktu lalu berhasil mengungkap 2 praktek penyelewangan BBM Jenis Solar.
Modusnya menggunakan mobil Toyota Kijang Krista Biru yang dimodifikasi bermuatan 1000 liter diamankan Kamis (06/03/2025) Siang di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Perbaungan,Kabupaten Serdang Bedagai sesaat mengisi solar subsidi disebuah SPBU dan berhasil mengamankan Pria inisial “MIS”.
Kemudian Mobil Mitsubishi Pick Up Polda Sumut mengamankan Mobil Mitsubishi Pick up yang telah dimodifikasi Di Jalan Tritura, Kecamatan Medan Johor, Selasa (04/03/2025) dan berhasil mengamankan dua orang berinisial KDT dan Al beserta tiga unit mesin pompa, Dua baby tangki besar dan mobil pick up yang digunakan oleh pelaku.
Namun disayang, Dugaan mobil – mobil tersebut terpantau tim awak media dibeberapa titik SPBU dimana para pelaku mengisi BBM dalam jumlah besar seperti halnya saat diamankan pihak Poldasu.
Diduga para mafia BBM tersebut telah memberikan sejumlah nominal untuk dapat melancarkan bisnis haramnya tersebut.
“Sudah dari Bulan lalu mereka beroperasi bang, diantara ya abang lihat sendiri dibeberapa titik SPBU, ada nya mobil Kijang Biru tersebut dan mobil Mitsubishi Pickup, abang kan ada ngerekamnya, sama persis mobil dan supir serta plat – plat kendaraan yang sudah di duplikat bang yang ditangkap Poldasu, “ungkap Narasumber yang dapat dipercaya kepada Tim Awak media, Selasa (13/05/2025) Sore.
Sementara itu, salah satu Tim Subdit Tipdter Polda Sumut, Bosten Purba mengatakan, tangkap lepas itu tidak benar.
“Tidak benar itu bang, masih ada mobil dan tersangka nya ditahan, saat ini sudah P19, dan Minggu depan akan di P21”, jelasnya kepada tim awak media melalui hp sellularnya via whatsapp, Rabu (14/05/2025) Siang.
(r2/team)