Foto : 3 Ruko yang diduga Dijadikan Tempat bermain Judi.
MEDAN — Aktivitas perjudian di kawasan Marelan Point, Jalan M. Basir, Kecamatan Medan Marelan, kembali menjadi sorotan masyarakat.
Sejumlah laporan dan keluhan warga menyebut lokasi tersebut diduga beroperasi setiap hari tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).
Adanya praktik judi jenis tembak ikan dan permainan ketangkasan lainnya yang berlangsung secara terang-terangan di ruko kawasan Marelan Point.
Warga sekitar mengaku resah karena aktivitas tersebut disebut sudah berlangsung lama dan tetap berjalan meski sering menjadi perbincangan publik.
Menurut informasi yang dihimpun dari warga, lokasi perjudian itu ramai dikunjungi pemain dari berbagai daerah, terutama pada malam hari.
Mereka menilai keberadaan tempat tersebut seolah “kebal hukum” karena hingga kini belum terlihat adanya penutupan permanen maupun penindakan serius dari pihak berwenang.
“Sudah lama buka, hampir tiap hari ramai. Kami heran kenapa tidak ada tindakan tegas,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.Sabtu (9/5/2026)
Sejumlah organisasi masyarakat dan pemerhati hukum juga mulai menyoroti dugaan pembiaran terhadap aktivitas perjudian di wilayah Medan Utara.
Mereka meminta aparat kepolisian dan pemerintah daerah turun langsung melakukan penertiban agar keresahan masyarakat tidak semakin meluas.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas perjudian yang disebut masih berlangsung di kawasan tersebut.
Publik berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional dan transparan dalam menindak segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
Perjudian sendiri merupakan aktivitas ilegal berdasarkan hukum di Indonesia dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku.
(red)






