Diduga Judi Tembak ikan Beroperasi di Pos 3 Batalyon 125/Simbisa, Pangllima TNI dan Pangdam I/BB Diminta Turun Tangan

  • Whatsapp

Foto ; Lokasi Diduga digunakan sebagai tempat judi tembak ikan.

 

 

KARO – Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian mesin tembak ikan di kawasan Pos 3 Batalyon 125/Simbisa, Kabupaten Karo, kembali menjadi perhatian publik.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pihak berwenang segera melakukan pengecekan serta investigasi secara menyeluruh agar informasi yang beredar dapat dipastikan kebenarannya.

Jika terbukti terdapat pelanggaran, penindakan diharapkan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemberantasan perjudian merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Hingga saat ini, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

Setiap klarifikasi atau hak jawab akan menjadi bagian dari pemberitaan yang berimbang.

(raf)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *