MEDAN – Tekab Polsek Pancur Batu meringkus pelaku kejahatan, yang kerap membawa senjata tajam (Sajam) pisau, Jumat (17/7/2020).
Tersangka berinisial RB alias HN (40) warga Jalan Bunga Rinte, Kel. Tanjung Selamat, Kec. Medan Tuntungan Medan, dalam aksinya tidak segan-segan melukai korbannya. Tersangka juga juga merupakan pengguna narkoba jenis sabu.
Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedi Chaniago dan Kanit Reskrim Iptu Syahril Siregar, SH menyebutkan, penangkapan tersangka RB alias HN, berdasarkan laporan pengaduan yang terekam CCTV, atas peristiwa pencurian handphone diwarung Mie Aceh tepat dilokasi wisata Permandian Hairos Jalan Jamin Ginting, Kec. Pancur Batu.
Atas laporan pengaduan tersebut Tim Tekab Polsek Pancur Batu dipimpin Panit Ipda J. Pardede,SH melakukan penyelidikan guna melakukan penangkapan terhadap tersangka hanya bermodalkan rekaman CCTV tersebut.
Berbuah hasil kerja keras polisi melihat gelagat dan ciri ciri tersangka menyerupai dalam rekaman CCTV tersebut. Langsung dilakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan laju sepeda motor Ninja, dan langsung melakukan interogasi terhadap tersangka di Jalan Jamin Ginting Simpang Tuntungan.
Pada dokumen kendaraan tersangka tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan dan saat digeledah, polisi menemukan sebilah senjata tajam (Pisau) yang diselipkan di pinggang tersangka. Kepada polisi, tersangka juga mengakui kejahatannya mengambil handphone.
Saat dilakukan pengembangan, dikamar kos milik tersangka ditemukan satu set alat hisap sabu (boong) berikut plastik klip sisa sabu.
Tersangka selanjutnya diboyong ke Mapolsek Pancur Batu guna proses hukum. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang wanita berinisial LS (27) untuk diminta keterangan.