Hendak Melarikan Diri, 7 Tahanan Polsek Patumbak Aniayah Petugas Jaga

  • Whatsapp

MEDAN – Tujuh tahanan dengan kasus berbeda mencoba melarikan diri dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) dan menganiayah Petugas jaga Bripda BHS (23) warga Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia yang sedang melakukan tugas jaganya di Polsek Patumbak, Sabtu (25/07/2020) Malam.

Alhàsil dari kejadian tersebut Bripda BHS (23) mengalami luka lebam di bibir bawah, robek di bibir bagian dalam dan baju dinas robek. Beruntung, ke 7 (Tujuh) tahanan tak sempat melarikan diri setelah petugas lainnya mendengar keributan dari dalam ruang sel tahanan tersebut.

Info yang didapat wartawan menyebutkan, kejadian itu bermula saat nasi cateringan untuk tahanan Blok C tiba di RTP Polsek Patumbak, Kemudian Bripda BHS menerima dan memeriksa nasi tersebut dan tak lama kemudian, Bripda BHS mengantarkan nasi itu ke Tahanan yang berada diblok C dan mengunci langsung pintu sel.

Tak sampai disitu, saat menutup dan hendak mengunci pintu sel tahanan, tiba-tiba pintu sel ditarik oleh ke 7 tahanan dari dalam dan sempat mendorong dan memukuli Bripda BHS sambil menggunakan tangan dan mencoba melarikan diri. Beruntung, Ke 7 Tahanan tak sempat melarikan diri setelah Petugas jaga yang lainnya datang dab mendengar keributan dari dalam sel tahanan.

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza, SIK saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/07/2020) Malam membenarkan kejadian tersebut.

“Ke 7 tahanan sedang kita proses hukumnya terkait penganiayaan terhadap Petugas disamping perkara sebelumnya kita proses bang, mereka dikenakan Pasal 214 KUHPidana terkait penganiayaan terhadap Pegawai Negri yang sedang melaksanakan tugasnya yang sah”, ungkap Arfin melalui hp sellulernya via Whatsapp.(Rafli)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *