BATU BARA – Satuan Reskrim Polres Batu bara yang di pimpin langsung oleh Kapolres Batu bara, AKBP Ikhwan Lubis SH.MH, di dampingi Kasat Reskrim, AKP Ferry Khusnadi SH.MH, gelar sejumlah kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Jum’at (22/10/2021) di depan Gedung Reskrim Polres Batu bara.
Info yang didapat awak media menjelaskan, Kasus yang dipaparkan antara lain, pencurian dengan kekerasan yang di lakukan 2 Pelaku, Pani (21) dan Riky Handoko (25) atas nama korban Samsidar Damanik. Tempat kejadian Perkara (TKP) Jalan Umum, Dusun VI, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Seisuka, Kabupaten Batu bara dengan Barang bukti 1 unit HP Vivo dan 1 Unit Sepeda Motor Vario, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian Puluhan Juta Rupiah.
Tak Sampai disitu saja, Kasus Pencurian dengan Pemberatan Pembobolan Rumah warga Milik Ali Safrizal warga Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu bara yang di lakukan Pelaku, Iswan (42), warga Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu bara, yang menggasak isi rumah saat sedang kosong dengan Barang Bukti yang di sita 1 unit sepeda motor STNK dan BPKB beserta uang milik korban.
“Kabupaten Batu bara adalah Daerah pesisir Laut yang mayoritas penduduknya sebagian besar Nelayan dan para petani, Namun seiring perkembangan zaman dan pergaulan yang tidak baik apa lagi maraknya peredaran Narkotika membuat masyarakat yang terkenal Polos menjadi jahat karena pengaruh-pengaruh yang di sebabkan Narkoba,”ungkap Kapolres Batu bara, AKBP Ikhwan. SH. MH.
Ditambahkan Kapolres Batu bara menjelaskan, “Kami Polres Batu bara tidak akan membiarkan siapa pun yang melakukan tindak pidana lolos dan akan berurusan dengan Hukum. Jangan coba-coba berbuat kejahatan di wilayah hukum Polres Batu bara, kalau tidak ingin menyesal,”ungkap nya.
(Rafli)







