Penambangan Ilegal Dan Dugaan Perambahan Hutan Di Desa Gunung Manumpak B Bakal Digelar

DELI SERDANG – Penambangan batu ilegal dan dugaan perambahan hutan di Desa Gunung Manumpak B Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang yang diselidiki Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, sepertinya akan memunculkan tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus SIk saat dikonfirmasi awak media menyebutkan, jika pihaknya akan melakukan gelar perkara hasil penyelidikan dilapangan terkait penambangan batu koral dan dugaan penebangan kayu di Desa Gunung Manumpak B Kecamatan STM Hulu.Rabu (29/7/2020).

Lanjutnya, hasil penyelidikan dan hasil pemeriksaan sejumlah instansi terkait dan saksi dari masyarakat akan digelar dulu dan hasil gelar perkara itu rencananya akan dipaparkan pada Kamis 30/7/2020.

“Kita sudah meminta keterangan saksi dari masyarakat setempat, Kepala Desa Gunung Manumpak B, Camat STM Hulu, pihak Kehutanan, perizinan, dan instansi terkait lainnya. Hasil pemeriksaan itulah kita gelar dulu,” pungkasnya.

Sementara General Manager PT Adiguna Makmur (AM) Cetak Barus kepada sejumlah awak media beberapa waktu lalu mengakui jika izin penambangan PT AM sudah berakhir pada Maret 2019 dan perpanjangan izinnya sudah diurus namun belum keluar.

Lalu hasil konfirmasi tim media melalui seluler waktu lalu kepada Jonmedi Abraham Saragih Kepala Desa Gunung Manumpak B menjelaskan kalau warga tidak ada yang komplain. Warga mendapat 10 juta perbulan dari PT. Adiguna Makmur.

Dinas PM PPTSP Provinsi Sumatera Utara menegaskan melalui balasan surat dari LSM TOPAN-RI DPD Deli Serdang beberapa waktu lalu menyebutkan, PT Adiguna Makmur Perusahaan Tanpa Ijin Di Desa Gunung Manumpak B Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang.

Terpisah Kanit IV Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumut, M Oktavianus Sitinjak SE saat dikonfirmasi melalui telefon selularnya, menyebutkan jika pihaknya terus melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan saksi dari intansi terkait soal penambangan batu koral dan dugaan penebangan kayu. Rabu (29/7/2020).

Disinggung apakah sudah ada bakal tersangka, menurutnya, pihaknya akan menggelar terlebih dulu untuk menetapkan tersangka. “Harus digelar dulu dan dari hasil gelar itu nanti dapat disimpulkan siapa yang bakal tersangka,” ujarnya.(Charles)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *