Esok Hari Berlakukan Tindakan Tegas, Hari Ke – II Operasi Yustisi, AKBP Ikhwan.SH.MH, Lakukan Himbauan Terakhir

  • Whatsapp

BATUBARA – Pimpin hari ke – II Operasi Yustisi 2020, Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis.SH.MH, lakukan himbauan terahir kepada masyarakat Kabupaten Batubara untuk Kedisiplinan penggunaan wajib masker dan aturan Protokol Kesehatan sebelum akan di berlakukan ketegasan sangsi hukum dan Perundang-undangan Gubernur Sumatara Utara (Gubsu), Selasa (15/9/2020) Pagi.

Informasi yang didapat wartawan di Kepolisian Polres Batubara menyebutkan, Pelaksanaan Operasi Yustisi dan penindakan sangsi hukum akan di mulai Esok Hari, Rabu (16/09/2020) dengan cara berkala, Di mulai dari razia masker kepada masyarakat yang beraktifitas di Jalan Protokol, Pertokoan dan Pasar Tradisional.Berikutnya razia akan di berlakukan kepada Perkantoran dan tempat tempat usaha di seluruh wilayah Hukum Polres Batubara.

Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan SH.MH. dalam keteranganya mengatakan, Untuk seluruh unsur masyarakat Batubara kami memberitahukan bahwasanya besok Rabu (16/09/2020) akan kita lakukan Razia penindakan hukum dan Undang-undang Nomor 34 tahun 2020 perihal peraturan Gubernur Sumatra Utara terkait Protokol Kesehatan dan penggunaan masker.

“Setelah Dua hari berturut-turut kita lakukan himbauan wajib masker dan protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat Batubara di Hari Ketiga nanti kita akan lakukan penindakan tegas kepada masyarakat yang melanggar peraturan dan undang undang Yustisi.ini harus terus kami lakukan demi untuk menjadikan masyarakat Kabupaten Batubara sadar masker dan protokol kesehatan, Agar dapat Berjalan lancar kami akan di bantu Pemerintah daerah TNI AD dan semua tokoh masyarakat”, tegasnya.

Selanjutnya ditambahkan Kapolres Batubara mengatakan, Dalam Razia besok kita akan lakukan penindakan tegas untuk para pelanggar Ops Yustisi dengan hukuman dan denda yang sudah di berlalukan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, salah satunya melakukan bersih-bersih di tepi Jalan selama 15 Menit dan membayar denda sebesar Rp 50.000 dengan cara menahan Kartu identitas yang akan di sidangkan selama 3 hari di kejaksaan.Untuk ini semua agar di ketahui masyarakat hal layak ramai terkhusus wilayah Hukum Polres Batubara”, ungkap Kapolres Batubara.

Dalam Ops Yustisi Polres Batubara akan dilakukan dengan cara berkala di seluruh jajaran Sektor Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Batubara, agar bisa terus berkelanjutan. (Rafli)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *