BATUBARA – Adanya tudingan miring keterlibatan pihak Pemkab Batu Bara melakukan pemungutan biaya terhadap penjemputan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Batu Bara di Malaysia, dibantah olej Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Batu Bara, Erinaldo (foto).
“Pemkab tidak ada melakukan pemungutan biaya sepeserpun atau menyuruh orang untuk melakukan pengutipan uang terhadap penjemputan TKI kita yang berada di Malaysia. Kalau pun itu ada terjadi, itu bukan tanggungjawab Pemkab Batubara,” tegas Erinaldo kepada sejumlah wartawan, di Lima Puluh, Selasa (22/09/2020).
Dikatakan Erinaldo, sekitar 447 TKI asal Kabupaten Batu Bara yang tidak bekerja dan terlantar di negara jiran Malaysia dikarenakan dampak Covid-19. Terhadap mereka akan dilakukan penjemputan dengan dua tahap.
“Rencana penjemputan TKI dari Malaysia merupakan misi kemanusiaan yang dilakukan Pemkab Batu Bara.
Pemkab Batu Bara menanggung transportasi dari pelabuhan Port Klang–ke Pelabuhan Tanjung Balai. Selanjutnya dari Pelabuhan Tanjung Balai kita antarkan ke tempat karantina dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan”, terang Erinaldo.
Dalam urusan penjemputan TKI di Malaysia ini sambung Kadisnaker, Pemkab Batu Bara jangan di kambing hitamkan apalagi dituding melakukan pemungutan biaya terhadap TKI. “Itu saya bantah keras, sementara urusan Disnaker hanya sebatas surat menyurat terhadap penjemputan TKI kita,” pungkas Erinaldo tegas (Supriadi)