BATUBARA – Semenjak adanya pengganti uang lelah atau yang dikenal sebagai uang klipping berita ditangani oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batu Bara yang dipimpin Andre Rahardian, kerap menimbulkan kekisruhan baik antar sesama wartawan maupun dengan pegawai Diskominfo itu sendiri.
Kamaluddin yang akrab dipanggil Ute Kamel, salah seorang wartawan yang pengajuan uang klippingnya ditolak Kominfo memaparkan “bobroknya” Diskominfo yang diduga mengobok-obok hak wartawan, Rabu (30/09/2020).
Disebutkan Ute, Kadis yang merupakan pejabat impor dari Kabupaten Simalungun tersebut saat dihubungi lewat seluler tersebut mengatakan penyebabnya karena ada pemotongan anggaran sebesar Rp.100 Juta. “Tapi Andre tidak menjelaskan untuk apa dipotong anggaran Kominfo”, ujar Ute.
Akibatnya, media online yang mendaftar belakangan tidak terakomodir. Meski begitu Andre dengan enteng berujar akan melihat sisa anggaran yang ada
“Kita lihat dulu sisa anggaran kalau berlebih bisa kita akomodir media yang belum memperoleh uang klipping”, sebutnya diujung telepon sebagaimana dituturkan Ute Kamel.
Ute menduga media online yang saat ini terdaftar adalah media pilihan dan wartawannya dianggap lebih mudah diajak berkomunikasi.
Bahkan Ute menenggarai wartawan penerima uang klipping menyerahkan “uang terimakasih” atas terdaftarnya mereka di Diskominfo. “Kuat dugaan uang terimakasih juga mengalir ke Kadis Kominfo”, tudingnya.
Amatan wartawan, ada beberapa media onliine yang ditenggarai baru menandatangani kontrak pada bulan September 2020 namun dibuat berlaku surut sehingga telah menerima uang klipping sejak Juli dan Agustus 2020. (Supriadi)