MEDAN – Dalam hitungan minggu, terduga pelaku penyebar isu suku, ras, agama dan antar golongan (SARA) di Kabupaten Pakpak Bharat melalui media sosial (medsos) diciduk Subdit V/Cayber Ditreskrimsus Polda Sumut,Kamis (8/10/2020) dini hari. Dia adalah Ermina Boangmnalu alias Mak Lolok, terduga tim sukses (timses) dari calon kepala daerah Pakpak Bharat.
“Ya benar, yang bersangkutan telah diamankan ,”ujar Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana saat dikonfirmasi wartawan,Kamis (8/10/2020).
Menurut Rony, saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara (BAP).
“Yang bersangkutan masih diperiksa penyidik,”tandasnya.
Menurut informasi, tersangka diamankan di tim Cayber Polda Sumut kediamannya di Desa Salak I, Pakpak Bharat, Kamis (8/10) dini hari. Kemudian, petugas langsung memboyong tersangka ke Polda Sumut guna proses penyidikan.
Menanggapi penangkapan itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Baskami Ginting, sangat mengapresiasi tindakan Polda Sumut yang bergerak cepat menangkap terduga pelaku penyebar isu SARA di Pakpak Bharat. Sebab, kata dia, perilaku tersebut tidak dibenarkan.
“Karena sudah ditangkap. Saya juga minta agar Polda Sumut juga mengusut siapa aktor dibalik perbuataanya tersebut. Agar aktornya juga dapat diadili,” katanya.
Iapun berharap agar perbuatan seperti itu tidak terulang lagi dalam pesta demokrasi (pilkada) di Sumatra Utara (Sumut).
“Jangan ada fitnah, jangan muculkan isu SARA dan hindari money politic. Kalau mau bertarung ya bertarunglah secara jujur, jangan memakai cara-cara murahan, seperti itu,”pungkasnya.(Firman)