Ustadz Miftah Cool : Bijak Memahami Statement Presiden Perancis Yang Dibajak

  • Whatsapp

MEDAN – Islam adalah agama yang sedang dalam krisis. Inilah sepenggal kalimat yang diucapkan oleh Emmanuel Macron. Ucapan ini dipelintir di sebahagian media sebagai ungkapan menyudutkan Islam.

Padahal tidaklah demikian, negara Perancis menganut paham sekuler (laïcité) di negara tempat tinggalnya Zinedine Zidane tersebut.

Sekuler yang ada pada Perancis adalah kebebasan dalam berekspresi dan sikap selama tidak merusak atau menganiaya orang lain. Bukan sekuler yang menindas suatu agama atau kelompok tertentu.

Seperti yang saya kutip dalam media lingkar Madiun, Laïcité atau sekulerisme berarti kenetralan Negara; sama sekali tidak berarti penghapusan agama dari masyarakat. Prancis yang bersatu diperkuat oleh laïcité.

Perancis bukanlah negara yang membenci komunitas kelompok atau agama tertentu. Buktinya saja negara tersebut pernah menjadi juara dunia sepakbola dari kaki seorang muslim yaitu Zinedine Zidane.

Bahkan negara yang mayoritas umat Kristiani tersebut memiliki 7 pemain sepakbola muslim yang jago-jago. Mereka adalah Paul Pogba, Ousmane Dembele, N’Golo Kante, Adil Rami, Djibril Sidibe, Benjamin Mendy, dan Nabil Fekir.

Olivier, dubes Perancis menyampaikan : “Dewa Peribadatan Muslim Perancis (CFCM) mengatakan “Tidak! Kami kaum Muslim tidak dianiaya di Prancis. Kami adalah warga negara penuh di negara kami. Seperti semua warga negara kami lainnya, kami memiliki hak yang dijamin dan kewajiban untuk dijalankan.”

Jika kita membahas statement Macron bukanlah berstigma pada ajaran Islam yang Rahmatan Lil Alamin tersebut, tapi menyikapi aksi separatis, aksi terorisme dan intoleransi yang terjadi akhir-akhir ini yang merenggut 300 jiwa nyawa penduduk Perancis.

Ditambah lagi aksi pemenggalan yang dilakukan seorang imigran Muslim karena terprovokasi dengan kartun Charles Hebdo.

Ya, saya katakan Islam memang di tengah krisis saat ini karena orang-orang radikal, intoleran, dan terorisme menyusupkan ajaran kekerasan dalam Islam itu sendiri padahal Islam adalah agama yang artinya “mendamaikan” berubah menjadi agama yang tak sesuai dengan yang dicerminkan Sayyidina Muhammad Saw di masa dahulu.

Nabi Muhammad Saw pernah diludahi, diejek, dikatakan gila sebagaimana surat Al-Qalam ayat 51 menyebutkan. Hamzah paman beliau juga pernah dibunuh secara mengenaskan tapi beliau tidak diajarkan untuk balas dendam atau menyerang. Umat Islam diperintahkan bersabar untuk hal-hal yang sifatnya tidak membutuhkan pembelaan diri.

Apa yang dilakukan Macron tersebut adalah untuk melindungi warga negaranya termasuk umat Islam itu sendiri. Kita tahu bahwa tak ada dalil memenggal kepala orang karena menghina Islam atau Nabi.

Seruan pemboikotan saya rasa juga tidak perlu karena barang-barang merek Perancis itu mahal-mahal hingga ratusan juta rupiah, membelinya saja kita tidak mampu. Meminjam ungkapan kaidah fiqh, “La yuzaaludh dharar bidh dharar artinya tidaklah bahaya dihilangkan dengan bahaya. Diboikot pun produk Perancis misalnya, mereka tetap negara kaya, malah pengangguran akan semakin meningkat tajam di Indonesia jika itu dilakukan.

Untuk itu kita umat Islam harus mendukung siapa pun yang mencoba untuk menetralisir dan memfilterisasi paham wahabi ekstrem, radikalisme, terorisme maupun intoleran. Wajah Islam jangan sampai tercoreng gara-gara mereka. Apalagi orang non muslim melihat Islam itu dari perilaku umat Islam itu sendiri bukan ajarannya karena memahami Islam harus dengan ilmu dan wawasan yang luas.

Untuk menutup uraian ini saya sajikan Alquran surat Thaha ayat 43-44,” Pergilah kamu berdua (Nabi Muhammad & Nabi Harun) kepada Fir‘aun, karena dia benar-benar telah melampaui batas; maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (Fir‘aun) dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut.”

(Penulis Ustadz Miftah Cool, penceramah kondang asal Sumatera Utara).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *