Kapolres Siantar AKBP Boy Siregar Tangkap yang Mengaku Istri Jaksa Beserta Dua Temannya

  • Whatsapp

PEMATANGSIANTAR – Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar bersama Kasat Narkoba, AKP David Sinaga dan juga anggotanya turun ke Jalan Melanthon Siregar Gg. PD Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar.Penangkapan terhadap tersangka setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.Minggu (8/11/2020).

Setibanya di lokasi, tepatnya di dalam areal peternakan ayam,polisi mendapati tiga orang yakni Hendri alias Budog (29) warga Jalan Mojopahit, Apin (48) warga Kelurahan Simalungun dan Nelly Sianturi (36) warga Delitua, Kota Medan yang disebut -sebut istri oknum jaksa bermarga “P” di Medan.

Saat diamankan warga,ketiganya di dapati memiliki plastik hitam yang berisi 41 (empat puluh satu) paket narkotika diduga jenis shabu dengan Bruto 32.03 Gram, 1 (satu) buah pipa kaca bekas bakar shabu, 2 (dua) bungkus plastik klip kosong kemudian 2 (dua) buah bong terbuat dari botol plastik, 4 (empat) buah mancis, 22 (dua puluh dua) buah plastik klip kosong, 2 (dua) unit Hp merk VIVO, 2 (dua) Unit Hp merk Xiaomi, 1 (satu) Unit Hp merk Samsung, 2 (dua) paket narkotika diduga jenis shabu yang dibungkus tisu dng Bruto 1.10 Gram, 1 (satu) Unit Mobil Toyota Agya BK 1517-IG dan 1 (satu) buah tas warna hitam.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga membenarkan pihaknya mengamankan ketiga tersangka dan barang bukti narkoba.

“Bersama Kapolres menangkapnya, kalau soal istri jaksa, katanya gitu. Kita ga sampai ke sana lah,” terang AKP David Sinaga. Ketiga tersangka kata kasat saat ini tengah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pematangsiantar.(Antoni)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *