BATU BARA – Polsek Labuhan Ruku menerima laporan AS warga Desa Sahari Selebar dusun v Kec.Talawi Kab.Batu Bara yang kehilangan sepeda motor Honda BK 5168 QV tahun 2006.Hanya dalam hitungan jam, Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara berhasil meringkus MHD Ilham (22) alias Intan (foto) warga Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP MHD Iskad membenarkan pengungkapan kasus tersebut.Dikatakan Kapolsek, berdasarkan penyidikan dan informasi dari warga, dirinya barsama Kanit Reskrim Ipda J. Sitinjak dan anggota langsung menuju lokasi persembunyian terduga pelaku.
Setiba dirumah terduga pelaku, tim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di teras depan rumahnya di Dusun V Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.
Kemudian memboyong terduga pelaku ke Polsek Labuhan Ruku guna pengusutan lebih lanjut.
Polisi juga menyita 1 buah celana Lee warna biru dan 1 buah jaket kaos warna merah yang diakui terduga pelaku di beli dari hasil penjualan Sepeda Motor curiannya
Juga disita 1 potong kayu daun jendela.
Diceritakan Kapolsek, terduga pelaku pada Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 01.00 WIB masuk ke rumah
Aisyah (65) di Dusun V Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara dengan mencongkel jendela dapur rumah.
Setelah masuk, terduga membawa sepeda motor korban melalui pintu dapur menuju ke rumah terduga pelaku.(Martua)