Beat VS Truck di Parapat Mahasiswa Tewas di TKP

  • Whatsapp

SIMALUNGUN – Pengendara Sepeda Motor Honda Beat BK-6229-AIL, Simon A.Tanjung (21), warga Desa Pangujungan. Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba tewas mengenaskan setelah bertabrakan dengan mobil Barang Truck Mitsubishi Fuso BK-8458-AC.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Hutan Lindung tepatnya di Jalan umum KM 34 – 35 jurusan Pematang Siantar – Parapat Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon( Girsip) Kabupaten Simalungun, Kamis (17/12/2020) sekira pukul 09.00 wib.

Kasat Lantas Polres Simalungun melalui Kanit Laka lantas Ipda Ramadhan siregar mengatakan, sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas diduga sepeda motor Honda Beat BK-6229-AIL yang dikemudikan Simon Tanjungyang berboncengan dengan Agustina Rajagukguk (22), warga Desa Batahan II Kecamatan Batahan, Kabupaten Madina melaju dari arah P.siantar menuju arah Parapat.

Diduga kurang hati-hati dan melaju dengan kecepatan tinggi pada saat melintas di jalan menikung kekiri, sepedamotor mengambil jalan terlalu ke kanan. Saat bersamaan, datang Satu unit mobil barang Truck Mitsubishi BK-8458-AC yang dikemudikan Suheri Nasution (44), warga Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan yang melaju dari arah berlawanan. Benturan antara kedua kendaraan pun tak terelakkan dan mengakibatkan laka lantas.

Tragis.. Pengendara Sepeda motor Honda Beat, Simon A Tanjung yang merupakan mahasiswa mengalami luka berat dan tewas seketika. Sementara teman wanita yang diboncengnya mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis di RSU Parapat.

Kanit Lakalantas, Ipda Ramadhan mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi Sepeda Motor Honda Beat BK-6229-AIL memiliki SIM dan STNK kendaraan yang dikemudikannya. Sementara pengemudi mobil barang Truck Mitsubishi Fuso BK- 8458-AC, tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK kendaraan yang dikemudikan. (Antoni)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *