Polsek Indrapura Gencar Lakukan Ops Yustisi

  • Whatsapp

BATU BARA — Kegiatan Operasi Yustisi terus digencarkan Polsek Indrapura Polres Batu Bara guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Tim 1 Ops Yustisi Polsek Indrapura menindak sebanyak 28 perorangan dan 2 pelaku selama Ops Yustisi yang digelar dibeberapa titik di wilayah hukum Polsek Indrapura, Senin (25/1/2021).

Sedangkan tim 2 Ops Yustisi Polsek Indrapura memberi tindakan terhadap sedikitnya 26 pelanggar Prokes.

Kapolsek Indrapura AKP Sandi kepada wartawan menuturkan pihaknya akan terus menggencarkan Ops Yustisi kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes).

Disebutkan AKP Sandi, hukuman atau tindakan yang dijatuhkan Tim 1  terhadap pelanggar Prokes berupa teguran lisan terhadap 10 orang, teguran tertulis terhadap 8 orang dan kerja sosial terhadap 12 orang.

Dengan melibatkan 12 personil Polri, 5 personil TNI, 7 personil Sat Pol PP, 4 personil Dishub dan 7 personil Puskesmas Indrapura, Kapolsek Indrapura AKP Sandi memimpin Ops Yustisi di Kelurahan Indrapura Kacamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara dengan  menyasar Bank, Swalayan dan Ruko.

Pada waktu yang sama dengan kekuatan 30 personil gabungan, Waka Polsek Indrapura Iptu SA. Siregar dan Ka. Pos Pol Kuala Tanjung IPTU RN Zebua, tim menyasar Kecamatan Air Putih atas dan Kecamatan Sei Suka.

Ditempat tersebut, tim Ops Yustisi juga menjatuhkan sedikitnya 26 tindakan terhadap pelanggar Prokes.

Dikatakan Kapolsek Indrapura, pada pelaksanaan Ops  Yustisi pendisiplinan Protokol kesehatan kepada masyarakat, tim menyampaikan himbauan selalu Memakai masker, Menjaga Jarak dan Menghindari kerumunan dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan Ekonomi Nasional.

Setelah menjatuhkan tindakan, tim juga membagikan masker kepada masyarakat yang belum pakai masker.

“Yang penting kami anjurkan agar masyarakat senantiasa menjaga kesehatan dan menjaga kebersihan diri dan selalu mencuci tangan, dengan menggunakan sabun, selesai melakukan kegiatan.

Juga menggunakan masker setiap beraktivitas baik didalam rumah maupun diluar rumah demi memutus penyebaran Covid-19,” tutup mantan Kasubbag Sarpras Polres Batu Bara itu.(Martua)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *