DPRD Batu Bara Segera Gelar RDP Terkait Proyek LPJ RSUD

  • Whatsapp

BATU BARA — Wappress meminta Ketua Komisi 1 DPRD Batu Bara Segera Gelar RDP Terkait Dugaan Penyimpangan Proyek LPJ RSUD.

Laporan dugaan penyimpangan pembangunan lampu jalan, menuju RSUD Batu Bara, di Kuala Gunung Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara yang disampaikan Wappress (Warung Apresiasi Press) hingga kini belum direspon oleh Komisi 1 DPRD Batu Bara, sebagai Lembaga Legislatif.

Namun langkah tegas ketua komisi 1 DPRD Batu Bara, ” Tetap kita jadwalkan ulang. Kita usahakan pada hari Jum’at depan ini,” tulisnya.

Ketua Wappress Zainuddin, geram dikarenakan salah seorang penandatangan laporan ke Komisi 1 DPRD Batu Bara yang meminta dugaan penyimpangan pembangunan lampu penerang jalan di RDP-kan, minta ketegasan lembaga legislatif tersebut, Senin (25/1/2021).

Diberitakan sebelumnya, telah ditemukan kegiatan kontruksi yang diduga tidak sesuai spesifikasi, kali ini pada pengerjaan Penerangan Jalan Desa Kwala Gunung menuju Limau Manis dan menuju RSUD Kabupaten Batu Bara.

“Kita sudah layangkan surat ke Komisi 1 DPRD Batu Bara pada 12 Januari lalu namun sampai saat ini belum direspon,” ujar Zainuddin.

Setelah dikonfirmasi lewat Whatsappnya, Ketua Komisi 1 DPRD Batu Bara berjanji akan segera menjadwalkan RDP.

Proyek pembuatan lampu penerangan tersebut dimenangkan CV. Azra MRP
dengan penawaran senilai Rp 469.350.092,71 dari nilai kontrak Rp 475.000.000,00 sumber APBD-P TA 2020.

Disisi lain Lembaga ACI pemerhati pembangunan menyampaikan kepada sahabat WAPRESS di Manapun berada, dengan izinkan menyampaikan terkait Proyek Lampu Penerangan Jalan RSUD Menuju Perkebunan Limau Manis, menurutnya ada indikasi dugaan proyek tersebut diatas, kontrak memperkaya diri.

Sisi keras dugaannya, seluruh material proyek penerangan lampu jalan tersebut, diragukan spesifikasinya, dan/atau RAB.

Tambahnya dugaan disinyalir proyek itu belum mengantongi izin dari pihak “PLN” terkait, kontraktor tak mengantongi izin mendirikan tiang lampu dari pihak PTPN III kebun limau manis/kebun kwala gunung, karena tiang itu berdiri masih dilahan kebun. Demikian legal opinion pemerhati pembangunan Lembaga ACI.(Martua)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *