MEDAN – Tahanan Polsek Medan Timur, Dian Hariadi (32) Warga Jalan Pancasila, Perumahan Pondok Surya, Kecamatan Percut Sei Tuan yang ditangkap Petugas Polsek Medan Timur (19/01/2021),akhirnya mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Bhayangkara, Kamis (28/01/2021) Pukul 23.30 Wib.
Info yang didapat di kepolisian, Jumat (29/01/2021) menyebutkan,meninggalnya Dian lantaran sakit yang dideritanya, yakni demam tinggi. Walau sempat dilarikan kerumah sakit dan menjalani rawat inap, tahanan yang tersandung kasus narkoba ini akhirnya meninggal dunia dirumah sakit Bhayangkara, Jalan Wahid Hasyim, Kota Medan.
Pertama kali sebelum meninggal, Dian mengeluh sakit, dan kemudian petugas jaga melaporkannya kepihak penyidik, lalu disaat itu, pihak petugas Polsek Medan Timur langsung membawanya kerumah sakit Bhayangkara untuk berobat. Dari hasil pemeriksaan dokter, Dian mengalami sakit Demam yang tinggi dan didiagnosa mengidap epilepsi serta gangguan elektrolit. Saat itu juga dokter memberikan obat dan memberikan bantuan oksigen, namun naas, selang beberapa jam, Dian tak tertolong lagi dan meninggal dunia.
Setelah meninggal dunia, pihak rumah sakit langsung mengabari petugas Polsek Medan Timur yang diteruskan kepihak keluarga, lalu dari pihak polsek Medan timur dan keluarga datang kerumah sakit untuk memgurus jenazah dimana pihak keluarga sudah menerima dengan tulus dan ikhlas atas kematian almarhum, sehingga pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah, tidak lupa pula pihak keluarga berterima kasih kepada pihak kepolisian karena telah membawa anak nya kerumah sakit bhayangkara untuk dilakukan perawatan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, IPTU ALP Tambunan, SH, MH mengatakan, jenazah sudah dibawa pulang oleh keluarganya.
“Jenazah sudah diserahkan kekeluarganya, dan keluarga sudah menerima dengan tulus dan ikhlas atas meninggalnya almarhum, pihak keluarga pun sudah membuat surat pernyataan”, ucapnya kepada wartawan saat release pemberitaan. (Rafli)