MEDAN – Demi memutus mata rantai penyebaran covid 19, Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir. SH. MH, sambangi Paara Pedagang di Pasar Timah, Jalan Timah, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Sabtu (06/02/2021) Pukul 11.00 Wib sampai dengan 13.00 Wib.
Tak hanya menyambangi para pedagang, Kapolsek Medan Area pun memberi wejangan Sosialisasi Protokol Kesehatan dan memediasi antara pengembang dan para pedagang untuk mengantisipasi penyebaran virus covid 19.
Info yang didapat awak media menyebutkan, kegiatan itu meliputi dari menyambangi dan Silaturahmi serta Mediasi kepada Pengembang dan pedagang Pasar Timah, Jalan Timah, Kelurahan Sei Rengas 2, Kecamatan Medan Area, agar berkenan pindah dari Kios lama ke Kios baru yang sudah selesai dibangun.
“Memberikan Penghimbauan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 kepada warga Masyarakat para pedagang Pasar Timah, agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan Memakai masker, menghindari kerumunan serta rajin Mencuci Tangan sehabis melakukan Aktifitas”, himbau Kapolsek kepada Masyarakat.
Dari kegiatan tersebut, turut juga dihadiri Waka Polsek Medan Area/ AKP Tri Eko, Kasi Trantib Kecamatan Medan Area/ Ramlan, SE (Mewakili Camat), Kanit Binmas/ Ipda Sartono, SH, Panit 1 Binmas/ Aiptu Junaedi, Personil Unit Intelkam/ Aiptu F. Barus dan Bripka Rudi Saragih, Babinsa Koramil 04 Medan Kota serta Perwakilan dan pengembang Pasar Timah.(Rafli)