Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Jaringan Penyeludupan

  • Whatsapp

BATAM – Informasi dari masyarakat ada dugaan penyeludupan barang-barang illegal berupa rokok dan minuman di perairan Dapur 12 Kota Batam provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ditpolairud Polda Kepri melakukan pengintaian dan pelacakan terhadap kapal KM. Carolina.Dengan menggunakan Kapal speed bout dinas Sea Reader tim berhasil mengamankan KM Carolina beserta Nakoda dan anak buah kapal (ABK).

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.Ik., M.Si., didampingi Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom, S.Ik. Rabu(10/2/2021).

” Kapal belayar tidak dilengkapi oleh surat surat persetujuan berlayar dan membawa keluar barang Ilegal jenis rokok dan minuman dari Kota Batam, dengan tujuan Pekan Baru-Riau tanpa dilengkapi dengan dokumen Kepabeanan,” jelas Kabid Humas.

Dari penangkapan tersebut Ditpolairud mengamankan dua orang tersangka berinisial SL alias S dan RS, dan satu orang lagi berhasil melarikan diri.

Barang bukti yang disita dan diamankan berupa, dua lembar Pas Kecil KM. Corolina, minuman beralkohol merk Carlsberg warna hijau sebanyak 200 Kotak, minuman beralkohol merk Carlsberg warna Merah sebanyak 100 Kotak, minuman beralkohol merk Tiger sebanyak 100 kotak, minuman beralkohol merk Red Label sebanyak 20 kotak, minuman beralkohol merk Martell sebanyak 13 kotak, minuman beralkohol merk Carlo Rossi sebanyak 5 kotak, Minuman beralkohol merk Hennessy sebanyak 1 kotak dan Rokok merk H Mild sebanyak 3 kotak.

Ditpolairud Polda Kepri menyerahkan perkara ke Kantor Bea dan Cukai Kota Batam-Kepri.(Dewi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *