MEDAN – Demi menjalani perintah dan maklumat Polri, Polsek Percut Sei Tuan Lakukan kegiatan Operasi Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Percut Sei Tuan, Minggu (07/03/2021) Pukul 00.15 Wib Hingga 02.00 Wib.
Kegiatan tersebut dimulai dengan melaksanakan Apel Kesiapan Operasi Yustisi bersama pers Percut Sei tuan dan BKO Brimob Poldasu yang langsung dipimpin Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu. SH. MH.
Kali ini Operasi Yustisi dilakukan di daerah Lauddendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, dan didapati adanya salah satu cafe yang masih beroperasi. Mendengar itu, Polsek Percut Sei Tuan langsung menyambangi tang diketahui bernama Cafe Abadi di Jalan Bersama, Dusun VIII, Desa Lauddendang, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Alhasil, Petugas Polsek Percut Sei Tuan berhasil pemain DJ (Disc Joky) dan alat-alat musik cafe abadi dan langsung mengamankannya ke Polsek Percut Sei Tuan beserta barangbukti lainnya berupa, 2 (dua) unit Twitter, 2 (dua) unit Shopwaper, 1 (satu) unit Portable DJ, 11 (sebelas) botol Kamput, 4 (empat) botol Bir Putih, 2 (dua) botol Anggur Merah, 2 (dua) botol Manson.
Tak hanya disitu saja, untuk para pengunjung cafe abadi, Kapolsek Hanya memberikan himbauan Prokes dan penegakan hukum yang tidak menjalankan Prokes pencegahan Virus Covid 19, supaya jangan duduk berkerumun sambil mendengarkan musik yang dibarengi dengan mengkomsumsi minuman keras.
Selanjutnya, Dengan menggunakan Toa, Kapolsek Percut Sei Tuan, menyampaikan himbauan kepada pengunjung cafe yang akan kembali kerumah masing-masing, agar tetap menjalankan penegakan disiplin prokes,
guna mengantisipasi dan memutuskan berkembangnya virus Covid 19.
“Kegiatan operasi penerapan disiplin Prokes selesai dilaksanakan dan selama berlangsungnya Kegiatan berjalan dgn aman dan baik. Usai pukul 02.30 Wib Giat konsilidasi seluruh peserta pelaksana giat prokes untuk wilayah Percut Sei Tuan di Mako Polsek Percut Sei Tuan,”jelas Kapolsek.(Rafli)