Perkumpulan Keluarga NTT Tuntut Bebaskan Warga NTT

  • Whatsapp

BATAM – Kelompok yang mengatasnamakan Perkumpulan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) berunjuk rasa di depan Mapolsek Batam Kota menuntut polisi membebaskan tiga warga mereka yang ditahan atas dugaan penganiayaan.Selasa (9/3/2021).

Peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi di lokasi pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) milik PLN Batam di dekat Perumahan Bandara Mas, Batam Kota.

Read More

Perwakilan PK NTT, Abdullah Yusuf menjelaskan pihaknya telah melakukan upaya pembebasan ketiga warga asal NTT yang ditahan dan menuntut pihak kepolisian untuk segera menyelasaikan masalah yang terjadi.

“Saat kejadian tidak ada tindak kekerasan, 20 orang warga NTT yang bekerja di lokasi sama sekali tidak melakukan tindak kekerasan,” kata Abdulah.

Diakuinya, polisi menahan 3 orang tersebut dikarenakan untuk tujuan mengamankan dan meredam situasi.

“Kita akan tetap mengedepankan kondisi Batam agar tetap aman dan kondusif, kalau bisa diselesaikan secara mediasi,” kata dia.

Aksi tersebut dilakukan buntut dari masalah pertikaian terkait penyampaian ujaran yang diduga bernada rasis kepada warga NTT yang bekerja di proyek SUTT tersebut.(Dewi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *