BATU BARA — Untuk memutus dan mencegah penularan Covid-19, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tetap melakukan pemantauan terhadap pasien yang terpapar Covid-19, mulai dari pengobatan, isolasi hingga kesembuhannya.
Instruksi tersebut disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis pada rapat dan anev dalam rangka pelaksanaan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukum Polres Batu Bara, di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara, Senin (22/3/21).
“Sekali lagi saya ingatkan, agar pasien Covid-19 di daerahnya masing-masing tetap dipantau mulai dari dinyatakan terpapar Covid-19 sampai sembuh,” tegas Kapolres. Instruksi tersebut dikeluarkan Kapolres untuk mencegah penularan Covid-19 dari pasien kepada orang-orang di sekitarnya terlebih keluarga sendiri.
Kapolres juga meminta, agar seluruh jajaran melakukan pembatasan kegiatan masyarakat terutama dengan desa yang ada pasien positif Covid-19, supaya tidak menyebar ke warga lainnya. “Jajaran harus memantau pasien Covid-19 yang ada di wilayah masing-masing dengan didampingi Dinas Kesehatan Kab Batu Bara,” sebutnya.
Karena itu, Kapolres mengajak seluruh jajaran agar menjadi pendorong dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara dan puskesmas setempat. Koordinasi dimaksud agar masyarakat yang berada di sekitar rumah pasien Covid-19 dilakukan swab tes.
Terkait itu, Kapolres minta agar pada sosialisasi dan Ops Yustisi berikutnya lebih fokus kesadaran, tidak hanya pemberian masker dan berfoto.
Kegiatan rapat Anev tersebut dihadiri oleh, Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Hendri ND Barus, Kasat Binmas Polres Batu Bara AKP M Syafii, para Kasat Polres Batu Bara dan Kapolsek jajaran Polres Batu Bara, Kanit Intelkam Polsek jajaran, serta Bhabinkamtibmas Polres Batu Bara.(Martua)