DELI SERDANG – Galian C yang diduga ilegal di Jalan Balai Desa, Desa Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang tak tersentuh hukum, Diduga pemilik Galian C tersebut sudah bagi-bagi kue ke instansi terkait, sehingga hanya bisa menutup sebelah mata.
Pantauan media Target24jam.com dilokasi, Rabu (24/03/2021) Siang menyebutkan, dilokasi tersebut bebas beroperasi tanpa hambatan apapun. Terlihat, truck-truck bermuatan tanah galian C keluar masuk hilir berganti dengan mulus masuk kelokasi tersebut, dan terlihat juga, dilokasi yang banyak ditanami jagung, sudah banyak dikeruk hingga berubah menjadi kolam yang digenangin air.
Info yang didapat dilokasi menyebutkan, pemilik galian C di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang, diketahui berinisial “E” dan pemilik alat berat diketahui berinisial “J”.
“Pemiliknya orang kita Jawa namanya “E” dan Pemilik alat beratnya bernama “J” bang, orang-orang sini pun taunya itu, disini, kalau uda lewat area pemukiman kami bang abunya tebal kali bang, uda biasa kami bang tiap hari kena abu,”aku salah satu warga berinisial “S” kepada wartawan saat disambangi tak jauh dari lokasi galian C.
Tak sampai disitu saja, bukan hanya para warga yang mengeluh akan aktifitas Galian C tersebut, bahkan, para pejalan kaki dan pengendara roda Dua juga mendapati imbasnya dari kegiatan tersebut.
“Setiap lewat sini kalau mau belanja ke Pajak Jalan Kayu Besar, pasti selalu kena abu kami bang. Kalau bisa untuk para penegak hukum ditindak lanjutin lah keluhan kami,” ungkap Sari salahsatu warga yang sering melintas diarea tersebut. (Rafli)