MEDAN – Seminggu mendengkam dalam sel tahanan karena kepemilikan narkoba jenis sabu, 3 pria kini telah menghirup udara bebas, setelah diduga telah membayar upeti kepada Polsek Medan Kota, Sabtu (03/04/2021).
Dibebaskanya Ketiga Pria, Diki dan Andri, keduanya warga jalan Paduan Tenaga Kecamatan Medan Kota, serta Aswin Nasution, warga jalan Laksana Gang Gani, Kecamatan Medan Kota, dikarenakan pihak keluarga ketiganya, diduga telah membayar uang sebesar Rp 45 juta kepada oknum Penyidik Polsek Medan Kota.
Menurut salah seorang warga yang tak ingin namanya disebutkan, bahwa pada Sabtu (27/3) Sore, Andri dan Aswin Nasution yang saat itu berboncengan dengan sepeda motor Honda Beat, ditangkap personil Polsek Medan Kota, setelah habis membeli 2 paket hemat narkoba jenis sabu dari daerah Sei Mati, Medan.
“Keduanya tertangkap di jalanan setelah membeli dan hendak pulang ke jalan Paduan Tenaga, Medan,” ungkap warga tersebut.
Namun ketika kedua pria itu diamankan dan diintrogasi, ternyata keduanya bernyanyi dan mengatakan bahwa paket sabu itu, juga milik salah seorang Sekuriti Penginapan jalan Paduan Tenaga atas nama Diki, yang saat ini menunggu keduanya.
Mendapat keterangan dari Diki dan Aswin Nasution, Personil Polsek Medan Kota langsung menuju penginapan itu dan mengamankan Diki yang saat itu sedang bertugas sebagai Sekuriti Penginapan tersebut, lalu Ketiganya diboyong ke Polsek Medan Kota dengan barang bukti 2 paket hemat sabu.
” Tapi Seminggu di sel tahanan Polsek Medan Kota, tadi dini hari, Sabtu (03/04/2021) sekira pukul 03.00 WIB, uda pulang, setelah keluarga ketiganya membayar total upeti Rp 45 juta ke oknum penyidik Polsek Medan Kota dan tadi malam (02/04/2021), disuruh antar baju dan celana panjang bersih ketiga tersangka ke Polsek Medan Kota, biar pas keluarnya dari Polsek Medan Kota pakaian ketiganya bersih dan biar tak kelihatan mereka adalah tahanan,”pungkasnya.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan dan Kanit Reskrim, Iptu Marvel, ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan WA, Jumat (02/04/2021), tak juga membalasnya dan ketika ditelpon, walau panggilan masuk, tak juga mengangkatnya.
Terpisah, Panit Reskrim Polsek Medan Kota, Ipda Rambe, ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (03/04/2021), juga enggan membalas WA dan mengangkat telponnya.(Rafli)