Diduga Ada Setoran Galian C Milik “EK” Dan “JR” Tak Kunjung Digrebek,Kapolres : Akan Ditindak Bila Langgar Hukum

  • Whatsapp

DELI SERDANG – Galian C Milik “E” dan “JR” Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kabupaten Deli Serdang tak tersentuh hukum. Pasalnya, diduga pemilik sudah membagi-bagi kue kepihak instansi terkait. Sehingga Galian C yang diduga ilegal tersebut kebal hukum.

Pantauan tim media online target24jam.com, Selasa (06/04/2021) dilokasi menyebutkan, bebasnya mobil Dum truck silih berganti masuk kelokasi memuat tanah galian C tersebut tanpa hambatan dan tersentuh hukum memuat tanah dengan 1 beko.

Galian yang diperkirakan sudah beroperasi lama tersebut, menjadi kericuhan dan gunjingan oleh para warga sekitar serta para pengguna jalan roda Dua.

“Tiap hari abu yang tebal aja makanan sehari-hari kami bang, saya tiap hari kalau mau ke pajak melintasi Jalan Balai Desa itu bang arah Jalan Kayu Besar, kalau uda keluar mobil dum truck nya itu, pasti ninggalin jejak abu nya, apalagi berkendaran pas dibelakang mobil trucknya itu, pasti pedih mata saya bang, kami mintalah kepada Bapak Kapoldasu untuk dapat menutup usaha tersebut, jalan kami uda mulus, jangan dirusak lantaran kepentingan pribadi mereka,” harap “S” Warga sekitar kepada tim awak media target24jam.com tak jauh dari lokasi Galian C tersebut.

Kapolres Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (07/04/2021) Pagi langsung menanggapinya dan akan segera kelokasi.

“Makasih kami akan cek dan tindak bila langgar hukum,” ungkap Kapolres melalui hp sellularnya via Whatsapp.(Rafli)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *