BATU BARA — Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas llA Labuhan Ruku Yan Rusmanto Bc IP.S.Sos MSi pimpin razia gabungan bersama Polri, TNI AD, dan BNNK, Selasa, (6/4/21) malam.
Razia dilakukan di kamar tahanan warga binaan dalam rangka menciptakan situasi kondusif,diantaranya ada belasan kamar, berjalan aman dan penuh humanis terhadap tahanan.
Razia dibagi menjadi lima tim melakukan untu memeriksa blok Akasia , Jamrud , Safir, Medium serta Blok Intan.
Kalapas Labuhan Ruku, Yan Rusmanto Bc.IP S Sos MSi mengatakan, Razia dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 tahun 2021 sekaligus deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
“Ini kita lakukan sebagai bentuk sinergitas jajaran Pemasyarakatan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melaksanakan upaya pencegahan dan penaggulangan keamanan, ketertiban pada UPT Pemasyarakatan,”ujar Kalapas.
Dijelaskan, razia bagian dari Deteksi Dini Gangguan keamanan dan ketertiban serta memberikan pengetahuan kepada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) khususnya dan umumnya kepada masyarakat, bahwa Lembaga Pemasyarakatan tidak bekerja sendiri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas.
Kegiatan juga bagian silaturahmi antar sesama aparat penegak hukum, TNI-Polri, BNNK dan ini juga deteksi keamanan menjelang Ramadhan yang sebentar lagi akan tiba.
“Razia ini bukan saja kita yang melakukan, namu serentak Lapas/Rutan dengan berdasarkan Surat Edaran Dirjen PAS No. PAS.2-PK.02.10.02-143,”terang Kalapas.
Selain itu, lanjutkan Yan Rusmanto razia menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-57 tahun 2021 dan sinergitas jajaran Pemasyarakatan dengan aparat penegak hukum (APH) dalam Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban.
”Sinergitas yang sudah terjalin antara Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Koramil 04 Talawi, Koramil Tanjung Tiram, Polres Batu Bara dan BNNK Asahan, BNNK BatubBara akan terus membaik. Kami berterima kasih atas dukungannya selama ini dan pada kegiatan kali ini Alhamdulilah berjalan aman dan tertib,”sebut Kalapas.
Rohim, Perwakilan APH ( BNNK Asahan) Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat , berterima kasih kepada Lapas Kelas II A Labuhan Ruku yang telah mengikutkan APH terhadap Razia gabungan. Yang mana pemikiran pemikiran tentang Lapas itu banyak terdapat barang terlarang di dalamnya.
“Malam ini kita dibuktikan dengan tidak adanya barang barang terlarang seperti Handphone dan Narkoba. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus lanjut terlebih Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku merupakan Wilayah hukum BNNK Asahan, tentu sinegritas harus selalu ditingkatkan,”pinta Rohim.
Pelaksanaan Razia gabungan kali ini berjalan aman dan tertib serta tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan. (Martua)