Aniayah dan Rantai Selingkuhan, Pelaku Diciduk Polsek Medan Area

  • Whatsapp

MEDAN – Cinta Dua sejoli yang seharusnya melindungi pasangannya, malah berbanding terbalik yang dilakukan pelaku MPH (44) warga Jalan Pukat VIII, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, tega menganiayah dan merantai leher serta kaki pacarnya selama 3 hari bak seperti binatang ditempat kosan korban, Inisial “RS” (33) Di Jalan Elang, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai.

Info yang didapat wartawan di Kepolisian menjelaskan, kejadian tersebut bermula, Jumat (23/04/2021) saat Petugas Polsek Medan Area mendapati informasi dari masyarakat bahwasanya terjadi penganiayaan dan penyekapan didalam kos-kosan, dan korban sudah diamankan dirumah Kepling di Jalan Tangguk Bongkar l, Kecamatan Medan Denai.

Mendengar itu, Petugas Kepolisian Polsek Medan Area langsung bergerak ke lokasi kejadian, sesampainya di lokasi, Alhasil benar petugas mendapati ada Satu orang perempuan sedang tergeletak didalam rumah Kepling dengan keadaan semua badan sudah lebam sampe kekaki bekas penganiayaan oleh tersangka. Kemudian personil menanyakan kepada tersangka siapa yang melakukan terhadap diri korban.

Kemudian korban yang berstatus Janda anak Dua tersebut mengatakan, kalau yang melakukannya pacarnya dia sendiri berinisial “MPH” yang sekaligus Seorang Ayah anak 7 berstatus masih memiliki istri tinggal berdua dikosannya bersama korban di Jalan Elang no.13 dan sempat disekap selama Tiga hari dengan leher korban dirante. Dan pada saat tersangka tertidur, korban berhasil melarikan diri menuju rumah Kepling.

Selanjutnya setelah mengetahui pelaku penganiayaaan, personil langsung bergerak ke Jalan Elang untuk mengamankan pelaku didalam kosannya dan membawanya ke Polsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kita amankan serta korban langsung kami bawa kerumah sakit Bhayangkara untuk berobat berhubung korban tidak memungkinkan untuk membuat laporan,”ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Area, IPTU Rianto. SH. (Rafli)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *