BATU BARA — Kapolres Batu Bara pimpin rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batu Bara guna membahas dan membicarakan pengawasan larangan mudik Idul Fitri 1442 H.
Selain membicarakan larangan mudik, rakor juga membahas upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 khususnya selama Ramadhan dan awal Idul Fitri.
Kapolres Batu Bara memaparkan materi rakor dihadapan stakeholder dan pengusaha rumah makan dan wisata di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara di Lima Puluh, Jumat (23/4/2021).
Kegiatan ini perlu kita laksanakan untuk menyatukan Presepsi bersama, sehingga Tindakan yang dilakukan lebih terpadu dan terstruktur.
Dipaparkan Kapolres, larangan mudik Idul Fitri 1442 yang ditetapkan pemerintah bertujuan untuk mencegah masuknya virus Corona dari keluarga yang mudik ke kampungnya.
“Pemerintah bermaksud mencegah penyebaran Covid-19 dengan menetapkan larangan mudik. Terkait ini Polres Batu Bara menyatakan siap melakukan penyekatan terhadap warga yang mudik,”terang Kapolres.
Disebutkan Kapolres untuk keberhasilan larangan mudik harus dikoordinasikan secara lintas sektoral termasuk dengan TNI dan Pemkab Batu Bara serta masyarakat.
Untuk lebih mengefektifkan pengawasan warga yang masuk ke Kabupaten Batu Bara sepanjang waktu larangan mudik diungkapkan Kapolres dengan meningkatkan fungsi Posko PPKM Skala Mikro disetiap desa/kelurahan Se Kabupaten Batu Bara.
“Pos pos PPKM juga akan kita maksimalkan fungsinya dibantu aparat desa/kelurahan dan juga akan kita bentuk 4 Checkpoint di titik perbatasan wilayah Kabupaten Batu Bara. Teknisnya akan kita lakukan sebagai mana kesepakatan dalam rakor menghadapi larangan mudik dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 yang kita laksanakan hari ini,”jelasnya lagi.
Rakor tersebut dihadiri Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, Bupati Batu Bara diwakili Asisten 2 Setdakab Sahala Nainggolan, Ketua DPRD Batu Bara M Syafii, Dandim 0208 As diwakili Danramil 03 Lima Puluh, Kadis Kesehatan drg Wahid Khusairy dan pengusaha wisata.(Martua)