MEDAN – Satuan reserse narkoba Polrestabes Medan Grebek kampung narkoba di Jalan Sei Mencirim, pondok.
Dalam kegiatan ini,petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, 1 TV, 1 mesin judi tembak ikan, 10 mesin judi jakpot, 1 timbangan digital, 1 senapan angin, 1 genset dan 1 gergaji,Rabu (23/6/2021) pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya dilakukan apel yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Zonni Aroma SH.
Dalam arahannya Kasi Propam mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam 6 lokasi yang berbeda.
“Ada 6 lokasi yang menjadi tujuan kita hari ini, kita kumpulkan barang bukti yang didapat dan harus dipertanggungjawabkan , pelaku yang diamankan menjadi tugas yang berpakaian dinas, untuk Humas silahkan ambil photo kegiatan untuk dokumentasi, sebagai dukungan untuk membawa pelaku dan barang bukti kita siapakan 2 unit truk, “ucapnya.
Sementara itu Kabag Ops Polrestabes Medan, menambah agar provost mencatat jumlah personil yang telah dibagi dan pembagian truk untuk transportasi.(Rafli)