Nekat Mencuri Kabel,FA Ditangkap Dan Diserahkan ke Polsek Medan Baru

  • Whatsapp

MEDAN – Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pencurian kabel listrik dan pipa AC dari gedung Auditorium USU Jalan dr Mansyur Medan, Senin (9/8/21) sore.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, penangkapan Tersangka berinisial FA (38) warga Jalan Jamin Ginting Gang Sahabat, Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru berawal saat Security sedang melakukan patroli di sekitaran kampus USU.

“Saat itu satpam bernama Petrus Sembiring melihat pelaku telah diamankan petugas keamanan lainnya karena tertangkap tangan sedang mencuri kabel,” ujar Irwansyah, Kamis (19/8/21).

“Tersangka mengaku masuk ke dalam areal kampus dengan memanjat pagar gedung.Setelah berada di dalam, tersangka kemudian memotong kabel-kabel tersebut dengan menggunakan pisau cutter dan obeng.

Setelah berhasil memotong kabel – kabel tersebut tersangka kemudian memasukkannya ke dalam tas sandang yang sudah disiapkannya,” ujarnya.

Ternyata pencurian itu tak berlangsung mulus. Saat pelaku akan turun dari gedung, satpam memergokinya dan langsung melakukan penangkapan. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Medan Baru untuk proses lebih lanjut.

Tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu mengaku baru sekali melakukan pencurian di USU. Itu dilakukan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di rumah.

“Kita jerat tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Joshua)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *