Pelaksanaan Diklat dipungut Biaya, Plt Kadisdik Simalungun Secara Teknis “Dinas Tidak Dilibatkan”

  • Whatsapp

SIMALUNGUN – Diterbitkannya surat nomor 420/2320/4.4.I/2021 perihal ketentuan mengikuti kegiatan Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) bagi guru dan kepala sekolah penerima sertifikasi maupun yang bukan penerima.

Lembaga Diklat selaku penyelenggara melakukan pungutan sebesar Rp 600.000/guru dan kepala sekolah.

Read More

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Simalungun, Parsaulian Sinaga membantah pihaknya terlibat.

“Ya kegiatan itu dilaksanakan oleh lembaga diklat,” ucapnya kepada awak media.Sabtu(20/11/2021)

Menurutnya, Lembaga Diklat selaku penyelenggara melakukan pungutan sebesar Rp 600.000/guru dan kepala sekolah tidak melibatkan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun secara teknis.

“Secara teknis dinas tidak terlibat sebagai panitia atau pelaksana, sepenuhnya lembaga diklat, dan keikutsertaan juga kepada sekolah masing – masing, sesuai kebutuhan kompetensi mereka,” ucap Parsaulian sinaga.

Sementara fakta dilapangan berbanding terbalik dengan pernyataan Plt.Disdik Kab.Simalungun.

Pasalnya menurut Kepala SMA Negeri 1 Tanah Jawa, P. Manik, Ruang kelas dijadikan tempat berlangsungnya kegiatan setelah Plt. Kadis Disdik Simalungun memohonkannya kepada Kepala Sekolah.

“Bukan guru SMA yang memanfaatkan pak, melainkan, Kepala Sekolah beserta guru SD, Bukan Korwil Pendidikan Tanah Jawa yang meminjam, tapi Kadis. “Kami pakai dulu sekolahmu ya Pak, begitu dibilang Kadis,” tutur Manik.

Menurut Parsaulian Sinaga pada surat Pemerintah Kabupaten Simalungun, Dinas Pendidikan, “Payung hukum aksi pungutan pihak lembaga diklat, Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.

Selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 74 tentang guru. Pada pasal 47 (ayat 3 dan 4) disebutkan bahwa pengembangan dan peningkatan kompetensi guru yang belum dan sudah bersertifikat.

Diketahui Ratusan guru dan kepala sekolah yang bersertifikat maupun belum, telah mengikuti diklat di gelar panitia diklat di Hotel Patra Jasa Parapat, Selasa (9/11/2021) sebanyak dua gelombang. (Antoni.S./ Team)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *