Merlung,Jambi – Kasus asusila yang melibatkan bapak kandung dan 3 anak perempuannya di daerah Merlung, Tanjungjabung Barat beredar luas di media sosial facebook, baru-baru ini.
Kasus asusila tersebut diungkap oleh akun facebook @Lince Sinaga.
Ke tiga anak nya diantaranya LM anak nomor 1 usia 16 tahun kelas 2 SMP,MM anak nomor 2 usia 12 tahun kelas 5 SD,SM anak nomor 3 usia 11 tahun
Keluarga pelaku yakni M Lumban Gaol dan istrinya L Napitupulu merupakan keluarga miskin yang tinggal di daerah Merlung, Tabjabbar.
Sehari-hari pelaku M Lumban Gaol beserta 3 anak perempuannya hanya bekerja mencari brondolan sawit di kebun sawit.
Perbuatan asusila pun diduga dilakukan oleh pelaku terhadap putri-putrinya itu dikala bekerja mencari brondolan.
Aksi bejat pelaku itu diduga tak hanya terjadi sekali saja. Modusnya pelaku melancarkan aksi bejatnya ketika mereka bekerja mencari brondolan di kebun.
“Jadi waktu mamaknya ini dirumah, anaknya ini ikut membantu ke ladang mencari brondolan. Disitulah bapaknya kesempatan,” ujar Lince Sinaga.
Lince pun mengajak para netizen untuk membantu korban dengan berdonasi seikhlasnya. Dia juga berharap ada advokat atau pengacara yang mau mendampingi anak-anak korban pelecehan itu.
Daniel Simangunsong, S.H., M.H di minta salah satu Grup Tiktok yaitu Grup Parsadaan Pomparan Raja Sonakmalela dan Masyarakat Pengguna Tiktok yang berada di Indonesia untuk mengantarkan dan menjadi kuasa hukum L.Napitupulu dan ke 3 anak perempuannya dalam memenuhi panggilan Polda Jambi.
Daniel bersama rekan-rekannya dan juga bersama ibu korban dan ke 3 korban mendatangi bagian Sub Dit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jambi guna memberikan keterangan dalam Perkara Asusila yang diduga dilakukan oleh bapak kandung, Minggu (2/6).
Saat di ruangan Sub Dit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jambi L Napitupulu beserta ke 3 anaknya menjalani pemeriksaan guna memenuhi berkas perkara yang akan di ajukan ke pengadilan.
Setelah selesai pendampingan ,pengacara yang berdomisili di Jambi yang ikut serta menangani perkara ini mengajak Daniel dan rekan untuk bertanya langsung kepada pelaku di rumah tahanan tentang perkara asusila yang di alami ke 3 orang anak yang masih di bawah umur tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Daniel bersama rekan rekan seprofesi berhasil mendapatkan pengakuan dari tersangka bahwa memang dia mengakui semua perbuatannya berulang kali.
” Memang bejat bapak nya itu,saat tadi berjumpa dan bertanya ke si tersangka Si M Lumbangaol dia mengakui semua perbuatannya dan mengaku khilaf,”ujar Minggu (2/6)
Daniel yang didampingi rekan seprofesinya yang bernama Putra Tambunan dan Sony Pardede sebagai salah satu kuasa hukum dari korban asusila mendapatkan informasi langsung dari pelaku bahwa pelaku telah melakukannya perbuatan tidak terpuji ini sejak tahun 2022.
Harapan Keluarga dan juga Daniel Simangunsong,Putra Tambunan dan semua pengacara yang ikut serta menangani perkara ini meminta agar nantinya pelaku M Lumbangaol diberikan hukuman seberat-beratnya karena perlakuannya sudah tidak manusiawi.
“Saya, keluarga Korban dan juga rekan rekan seprofesi yang ikut ambil bagian menjadi kuasa hukum para korban yang semuanya masih dibawah umur berharap agar M Lumbangaol itu dihukum seberat-beratnya mengingat semua korban anak dibawah umur dan rusaknya masa depan yang direnggut bapaknya sendiri,”ungkap Daniel.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan bahwa kasus ini tengah dalam proses penyelidikan yang intensif.
“Saat ini kita sudah melakukan penahanan terhadap ayahnya yang melakukan perbuatan tersebut kepada anak – anaknya sendiri,” ujarnya Minggu (2/6).
(Red/team)