Foto : Lokasi Dugaan Tempat Praktek Judi Berlangsung.
PEKANBARU – Dugaan praktik judi jenis gelper dan kasino di kawasan Plaza 88, Jalan Riau,Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, kembali menjadi sorotan publik, Senin (25/5/2026).
Informasi yang dihimpun dari narasumber, di dalam bangunan Plaza 88 diduga ada arena judi gelper dan kasino yang hingga kini disebut-sebut masih bebas menjalankan aktivitasnya.
“Ramai disitu bang,bermain judi orang tuh di dalam itu, ” ujar narasumber.
Keberadaan praktik perjudian tersebut dinilai sangat mencederai marwah Melayu dan citra Kota Pekanbaru yang selama ini dikenal sebagai kota bertuah dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama serta budaya.
Aktivitas perjudian seperti gelper dan kasino tidak mungkin dapat berjalan mulus tanpa adanya dugaan dukungan atau pembiaran dari oknum APH yang memiliki kekuasaan maupun kepentingan.
“Mustahil tempat seperti itu bisa bebas beroperasi kalau tidak ada yang membekingi. Masyarakat berharap aparat benar-benar serius menindak,” ungkapnya.
Masyarakat pun berharap besar kepada Kapolda Riau, Herry Heryawan, untuk segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan praktik perjudian tersebut.
“Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Jika memang ada aktivitas perjudian ilegal, aparat harus segera turun dan menertibkan tanpa pandang bulu,” tegas sumber.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Plaza 88 maupun aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut.
(rendi/red)







