Foto : Mobil Toyota Fortuner saat mau isi Solar Subsidi.
MEDAN – Sebuah mobil Fortuner mengisi solar sebanyak dua kali dengan modus mengganti plat nomor di SPBU 11.201.103 Medan yang terletak di Jalan Brigjen Katamso no 575 Kampung Baru.
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 11.201.103 di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Medan, diduga kerap menjual solar subsidi kepada mafia solar yang menggunakan kendaraan pelangsir yang menggunakan Toyota Fortuner dengan cara gonta-ganti plat nomor dan barcode.
Dugaan adanya kolusi antara operator dengan pelangsir, karena proses verifikasi yang seharusnya ketat diduga diabaikan dan operator sengaja bahkan mengenali mobil dan sopir yang sama melakukan kecurangan hingga dua kali.
Wartawan sempat menemui operator bernama Muhammad Al Amin yang secara langsung menangani pengisian tersebut.
Ia mengakui bahwa yang mengisi solar subsidi hingga dua kali itu adalah mobil dan Supir yang sama.
“Itu supir dan mobilnya sama Toyota Fortuner yang ngisi solar dua kali,” ujar Al Amin dengan polosnya. Kamis (5/2/2026)
Al Amin juga mengungkapkan bahwa setiap pengisian untuk mobil Fortuner tersebut mencapai 60 Liter , sehingga total pengisian dua kali mencapai 120 Liter.
Angka ini jelas tidak masuk akal karena jumlah tersebut melebihi kapasitas tangki standar mobil Fortuner, sisanya diduga dimasukkan ke dalam baby tank yang telah dimodifikasi khusus oleh pelangsir untuk diperjualbelikan secara ilegal.
Anjas Pratama, operator SPBU 11.201.103 yang menjabat sebagai Shipleader tidak mau memberikan keterangan.
(jho/red)







