Masyarakat Minta Tangkap Juni Syahputra Pelaku Pupuk Ilegal Tahun 2023 Hingga Kini Buronan Kepolisian

  • Whatsapp

Foto : DPO Pihak Kepolisian Juni Syahputra.

 

 

MEDAN – Warga mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap Juni Syahputra,buronan kasus dugaan pengoplosan dan pembuatan pupuk ilegal yang hingga kini belum juga tertangkap.

Juni Syahputra diketahui telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak kasus pengoplosan pupuk di Kota Medan, diungkap oleh aparat pada Maret 2023 lalu.

Pengungkapan kasus ini bermula saat Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan melakukan penggerebekan di sebuah gudang pengoplosan pupuk ilegal pada Selasa (7/3/2023) sekitar pukul 15.30 WIB. Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas menemukan ribuan sak pupuk ilegal siap edar.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti pupuk dari berbagai merek dan jenis, di antaranya pupuk TSP 46% P2O5, Mutiara 16-16-16, Mahkota Fertilizer, NPK NtPhoska, Kieserite Magnesium, SP-36, Polivit-PIM, Bintang Sawit 16-16-16, Pupuk Petro, Etimaden, hingga karung bermerek Kuda Sakti serta bahan campuran tepung tapioka.

Berdasarkan keterangan salah seorang pekerja gudang berinisial A, modus operandi yang digunakan para pelaku adalah mencampur pupuk Dolomit dengan berbagai jenis pupuk seperti Mutiara, TSP, Phonska, dan Borak.

Campuran tersebut kemudian dikemas ke dalam karung berukuran 50 kg, dijahit rapi, dan didistribusikan ke pasaran seolah-olah merupakan pupuk resmi.

Hingga saat ini, warga dan kalangan petani berharap kepolisian dapat bergerak cepat menuntaskan kasus ini dan memproses hukum Juni Syahputra guna memberikan efek jera serta mencegah peredaran pupuk palsu yang merugikan para petani.

(red)

 

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *