Foto : Ilustrasi SIM
JAKARTA – Kini, membuat SIM C tak lagi memerlukan waktu berjam-jam untuk antre di kantor polisi. Dengan kemajuan teknologi, proses pembuatan SIM C dapat dilakukan secara online hanya lewat HP melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Prosesnya cepat, mudah, dan efisien, cocok untuk kamu yang punya jadwal padat atau tidak sempat datang langsung ke SATPAS untuk mendaftar.
Agar proses berjalan lancar, ada beberapa tips penting yang sebaiknya kamu perhatikan sejak awal.
Salah satunya adalah menggunakan jaringan internet yang stabil agar tidak terkendala saat mengisi data atau mengikuti ujian teori online.
Selain itu, pastikan semua dokumen yang dibutuhkan telah disiapkan, termasuk KTP elektronik tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.
Nah, jika kamu sudah siap, berikut ini panduan lengkap untuk membuat SIM C lewat HP:
Cara Membuat SIM C secara Online Melalui Aplikasi Digital Korlantas Polri
Sebelum mendaftar, pastikan kamu memenuhi syarat berusia minimal 17 tahun dan memiliki KTP elektronik (e-KTP).
Jika sudah memenuhi syarat, berikut langkah yang harus dilakukan:
1. Unduh Aplikasi Digital Korlantas Polri
Aplikasi tersedia di Google Play Store dan App Store. Lakukan registrasi akun menggunakan NIK dan data pribadi yang valid.
2. Masuk ke Menu SIM dan Pilih “Pendaftaran SIM”
Setelah login, pilih menu *“SIM” lalu klik “Pendaftaran SIM”dan pilih jenis SIM yang ingin dibuat, yaitu SIM C.
3. Isi Data Diri Secara Lengkap
Isi semua data pribadi dengan benar, termasuk foto, KTP, dan dokumen lainnya yang diminta aplikasi.
4. Lakukan Pembayaran Biaya SIM
Pilih metode pembayaran yang tersedia seperti transfer bank atau dompet digital, lalu selesaikan pembayaran.
5. Ikuti Ujian Teori Online
Setelah pembayaran berhasil, kamu akan dijadwalkan mengikuti ujian teori secara online. Gunakan waktu ini untuk fokus dan menjawab soal dengan baik.
6. Pilih Lokasi dan Jadwal Ujian Praktik di SATPAS
Jika lulus teori, kamu akan diminta memilih lokasi dan jadwal ujian praktik di SATPAS terdekat.
7.Ikuti Ujian Praktik di SATPAS
Datang ke SATPAS sesuai jadwal dengan membawa semua dokumen. Lakukan ujian praktik sesuai prosedur yang berlaku.
8. Pengambilan SIM Setelah Lulus Ujian.
Jika kamu dinyatakan lulus, SIM akan diproses. Kamu akan menerima email pemberitahuan saat SIM sudah bisa diambil.
Jam Operasional SATPAS untuk Pengambilan SIM
Kamu bisa mengambil SIM langsung di SATPAS sesuai jam operasional berikut:
Senin – Sabtu
Pukul 08.00 – 12.00 WIB
Pastikan membawa bukti pendaftaran dan identitas diri saat pengambilan SIM.
Dengan mengikuti panduan ini, kamu bisa mengurus SIM C tanpa ribet, cukup dari rumah. Prosesnya transparan, resmi, dan terintegrasi dengan sistem Korlantas.
(ts/rd)