Ingat!!! Jalan Tol KM 51 Arah ke Tebing Tinggi Maupun Arah ke Medan Terlihat Pemandangan Aktivitas Galian C Secara Masif

  • Whatsapp

Foto : Aktivitas Galian C saat terlihat dari Jalan Lintas Tol.

 

 

DELI SERDANG – Dugaan Galian C ilegal yang berada di Jalan Tol KM 51 Arah ke Tebing Tinggi Maupun Arah ke Medan Terlihat Pemandangan Aktivitas Galian C Secara Masif.

Kalau dari Lubuk Pakam ke arah Tebing Tinggi tepat nya di Jalan Lintas Sumatera – Lubuk Pakam tepatnya di Jalan Gelatik/Tugu Sungai Ular, Kabupaten Deli Serdang Jembatan Sungai Ular.

Air aliran sepanjang sungai ular yang digali untuk diperjualbelikan menjadi sangat keruh dan sering terjadi erosi.

Pengguna jalan Tol menuju tebing tinggi maupun ke arah Medan juga dapat melihat aktivitas Galian C tersebut dengan sangat jelas di jalan tol KM 51.

Galian C tersebut bebas beroperasi setiap hari seolah-olah kebal hukum dan tak dapat tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkhususnya Polda Sumut.

“Jelas-jelas berada di depan mata APH malah tidak menindak dan jelas-jelas dapat merusak lingkungan malah dibiarkan, ungkap inisial “jo” warga sekitar dengan heran melihat aktifitas diduga ilegal tersebut dihadapan awak media.Jumat (7/2/2026).

Pertambangan tanpa izin melanggar Undang- undang no 3 tahun 2021.tentang perubahan atas undang-undang no 4 tahun 2009.tentang pertambangan mineral dan batu-bara.

Pada pasal 158 UU disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000.000.termasuk juga orang yang memiliki IUP pada tahap explorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana penjara di atur dalam pasal 160 dan pasal 161.

Pasal 161 disebutkan bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan atau pemurnian, pengembangan, pengangkutan, penjualan mineral/batubara yang tidak berasal dari pemegang ILP, IUPK, IPR,SIPBSIPB atau izin lainnya akan dipidana penjara.

 

(jend/red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *