Gawat !! Diduga Mafia Migas “Adam” Lancar Beroperasi,Kerjasama Dengan SPBU 14.201.1125 Jalan Pertahanan Pulo Brayan Bengkel

  • Whatsapp

Foto : Dugaan Truk – truk Adam yang sedang antri Solar.

 

 

MEDAN – Mafia migas “Adam” terus lancar menjalankan operasinya menguras BBM Subsidi jenis solar di SPBU 14.201.1125 dengan menggunakan truk.

Dari pantauan awak media terlihat truk – truk yang diduga Milik ADAM berulang kali melakukan pengisian solar subsidi secara lansir,Sabtu (11/7/2026).

Diduga operator SPBU tersebut berkerjsama dengan mafia migas dengan menerima “uang cor” setiap pengisian solar.

Diketahui setiap sekitar jam 13.00 wib, terlihat truk – truk milik Adam ikut antri untuk pengisian BBM bersubsidi jenis Solar.

Penyelewengan solar subsidi diatur utamanya dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), yang diubah melalui UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.Pelaku penyalahgunaan, penimbunan, atau pengangkutan tanpa izin dapat dipidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Ironisnya praktek penyelewengan Solar bersubsidi diduga dilakukan terus menerus di SPBU tersebut.

 

(Tim/red)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *