BATAM – Baru 4 bulan ia menghirup udara bebas penjara,Yong Toni (49) kembali diringkus Macan Satreskrim Polresta Barelang bersama Polsek Sekupang, Selasa (9/3/2021) pagi.
Yong Toni membobol rumah mewah di kawasan Sekupang bersama tiga rekannya bernama, Putra Wibowo dan Sapta berhasil membawa satu brangkas berisikan uang senilai Rp 60 juta dan emas sebanyak 49 gram milik korban berhasil dibawa kabur para pelaku.
Ke empat kawanan Pembobol rumah mewah sudah diamankan. Sementara satu lagi, P, masih dalam pengejaran (DPO).
Saat dilakukan penangkapan, para pelaku melawan petugas dan berusaha kabur.Polisipun melakukan tindakan tegas dan terukur dengan Para pelaku dilumpuhkan di tembakan di kaki.
Kapolresta Barelang Kombes Yos Guntur, melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.
โTiga pelaku sudah diamankan. Sementara satu lagi masih kita buru. Sekarang ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,โ ungkap Andri, Selasa siang.
Penangkapan pelaku ini, berdasarkan laporan korban pada Senin (8/3/2021) kemarin. Rumahnya yang berada di Villa Diamond, Sekupang dibobol pelaku sekitar pukul 09.00 WIB.
Hanya berselang 1 hari, kawan pelaku berhasil diringkus tim gabungan Macan Barelang bersama Polsek Sekupang.
Salah satu pelaku, Yong Toni, merupakan residivis dengan kasus yang sama. Ia ditangkap usai membobol rumah mewah di kawasan Beverly Batam Center pada Juli 2019 lalu.
โSaya divonis 2,6 tahun penjara. Kemudian menjalani sekitar 1,6 tahun. Saya baru bebas 4 bulan,โ akunya, saat ditemui di ruang penyidik, Selasa siang.
Ia dibekuk saat berada di salah satu gelanggang permainan kawasan Batuaji. Yong Toni juga mengaku persekongkolan jahat muncul setelah kalah bermain jackpot.
โSetelah bebas dari penjara, saya kenal dengan tiga pelaku lainnya di tempat jackpot. Kemudian sering bertemu dan akhirnya timbul niat untuk mencuri lagi,โ terangnya. (Dewi)