MEDAN – Warga masyarakat Karo marga Tarigan, membuat laporan dugaan isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Rabu (30/9/2020) sekira pukul 17.30 WIB.
Pelapor S Tarigan (40), warga Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo melaporkan oknum wanita ML yang dalam video diduga melakukan isu SARA terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pakpak Bharat.
Laporan itu dibuat didampingi puluhan warga marga Tarigan. Mereka meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin untuk menuntaskan kasus isu SARA tersebut.
“Apabila tidak ada tindakan dari Bapak Kapolda, kami akan bertindak. Karena ini penghinaan marga Tarigan suku Karo,” tegas koordinator massa pendamping pembuat laporan, Joni Tarigan.
Menanggapi itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Baskami Ginting menyebut jika hal itu adalah perbuatan yang tidak benar dan sangat dilarang dalam pesata demokrasi.
“Dan ini adalah perbuatan serius karena mengandung unsur SARA,”katanya.
Dalam hal ini, iapun meminta agar korban melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
“Tentunya aparat kepolisian dalam hal ini, harus segera menindak dan menuntaskan kasus tersebut agar tidak berkembang. Karena ini sangat berbahaya,”pungkasnya.( Firman )