Soal Prokes, Diduga Waterpark Bima Utomo Kangkangin Maklumat Kapolri

  • Whatsapp

DELI SERDANG – Hari Natal yang jatuh pada Jumat (25/12/2020) hari yang senantiasa dinanti umat Nasrani menjadi kabar gembira untuk melakukan Ibadah. Banyak para masyarakat yang diliburkan. Masyarakat yang libur pun ditanggal Merah tersebut berbondong-bondong pergi liburan bersama keluarga. Namun, terbatas sudah liburan untuk bepergian, lantaran Kapolri mengeluarkan Maklumat larangan untuk berkumpul di kondisi Pandemi Covid 19 ini.

Namun, berbeda dengan waterpark Bima Utomo, Jalan Pasar VI, Dusun I, Desa Sidodadi, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang buka di Hari Libur Natal yang diketahui Milik Almarhum Pak Bantu.Hal tersebut nampak bahwa, waterpark Bima Utomo Dimasa Pandemi Covid 19 ini diduga telah mengkangkangin Maklumat Kapolri yang telah dilarang untuk melakukan Aktifitas berkumpul diluar Ibadah.

Pantauan wartawan dilapangan, Waterpark Bima Utomo ramai dikunjungin para warga untuk liburan. Terbukti, Jumat (25/12/2020) Waterpark Bima Utomo telah memakan korban dengan adanya bocah Berinisial MYY (7) warga Jalan Tuasan, Gang aman, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, tewas akibat kepeleset dan tenggelam dilokasi wisata tersebut.

MYY korban tewas tenggelam tersebut sempat dilarikan dan mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Citra Medica, Jalan Pasar X, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Naasnya, korban tidak dapat tertolong lagi dan meninggal dunia.

“Pagi tadi, Sabtu (26/12/2020) bang dikebumikan jenazahnya tak jauh dari lokasi tempat tinggal korban dekat titi parbus,”ucap P salah satu tetangganya.

Ditambahkan S yang masi tetangga korban mengatakan, mempersoalkan tempat wisata yang diperbolehkan buka.

“Apa boleh tempat wisata buka disaat masa pandemi covid 19 ini bang, apalagi tempat renang yang rentan akan penyebaran virus. Itukan tempat semua orang berkumpul berenang dalam Satu wadah, airnya pun Satu aliran kolam, jadi mungkin juga bisa cepat menyebar kalau ada warga yang terkena virus, kenalah warga yang lainnya,”Ungkap S kepada wartawan saat menyambangin lokasi rumah Jenazah.

Kapolres Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi. Sik, saat dikonfirmasi wartawan soal peristiwa dan adanya aktifitas di waterpark Bima Utomo tersebut mengatakan, peristiwa yang terjadi pada korban memang iya dan ditanganin langsung oleh Polsek Batangkuis.

“Akan Kita Dalamin Kalau Memang Ada Pelanggaran Prokesnya,” Ucap Kapolres kepada wartawan melalui Hp sellularnya. (Rafli)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *