Begal Sadis Aniaya dan Rampas Harta Benda Milik Korbannya

  • Whatsapp

BATAM – Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau berhasil mengamankan Okta (28) dan Reza (22), dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi terhadap korban berinisial IRS (30), Sabtu (13/3/2021) malam lalu.

Dirkrimum Polda Kepri, Kombel Pol Arie Dharmanto menuturkan adanya peristiwa curas atau pembegalan tersebut, terjadi di kawasan Danau yang berada tepat di belakang Gedung Graha Pena, Batam Center.

Read More

Harta benda milik korban dirampas oleh pelaku. Korban dibekap mulutnya, kemudian dibanting dan dianiaya oleh kedua pelaku,” tegasnya.

Terjadinya peristiwa ini pelaku atas nama Okta berkenalan dengan korban berinisial IRS melalui aplikasi media sosial Tantan.

Sebelum terjadi peristiwa penganiayaan, pelaku sempat mengajak korban berjalan-jalan dan kemudian menuju lokasi pembegalan.

pelaku atas nama Reza yang sedang menunggu disana. begitu sampai disana korban langsung dianiaya. Korban juga sempat melakukan perlawanan,” ucapnya.

Yang dilakukan oleh kedua pelaku atas penganiayaan oleh korban, korban mengalami luka pada bagian kepala, wajah, dan luka di bagian tubuh lainnya.

Sesudah menganiaya , kedua pelaku berhasil merampas tas, kalung emas, handphone dan barang berharga lain milik korban.

“Korban ditinggal begitu saja oleh para pelaku. Dan dengan luka tersebut, Korban kemudian melaporkan tindakan yang dialaminya ke Polsek Batam Kota.(Dewi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *