Bonjrot & Bogel Punya Gudang Solar Ilegal di Jalan Veteran

  • Whatsapp

Foto : Gudang yang Diduga Tempat Penimbunan BBM di Jalan Veteran.

 

 

DELI SERDANG – Dugaan praktek penjualan solar bersubsidi dengan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam jumlah besar, lalu menjualnya ke sektor industri demi keuntungan pribadi marak di SPBU Deli Serdang.

Menurut informasi dari narasumber yang namanya tidak mau disebut kan mengungkapkan bahwa peran Bonjrot dan Bogel dalam “menjarah” BBM jenis Solar Subsidi sangat kental karena adanya keuntungan yang luar biasa didapatkan dari bisnis ilegal tersebut.

Dalam menjalankan aksinya kendaraan Mafia BBM mendatangi SPBU berulang kali dengan keluar dan masuk kembali hingga terisi sesuai yang disepakati.

Dalam operasinya, petugas SPBU turut melayani transaksi ilegal tersebut sehingga aksi Ilegal tersebut berjalan mulus dengan adanya istilah uang cor per 100 liter didapat antara Rp 75.000 sampai Rp 100.000.

Di dalam Gudang tersebut terpantau Dua truk Kontainer diduga sedang bongkar muat solar subsidi hasil dari keruk solar subsidi dari SPBU yang bekerja sama dengan mereka.

Praktek ilegal tersebut telah melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terancam hukuman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

 

(td/red)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *